Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Sutik meminta agar Pemkab Kotim mengaktifkan lagi tim penyelesaian sengketa dan konflik antara masyarakat dan perusahaan perkebunan.
Langkah ini dirasa sangat penting sebab belakangan ini konflik dengan dunia investasi seakan-akan tidak pernah ada selesainya dan tidak menemukan benang merahnya.
“Harusnya diaktifkan kembali tim penyelesaian yang dulu pernah dijadikan sebagai wadah untuk penyelesaian persoalan sengketa baik itu antara warga dengan perusahaan perkebunan maupun sebaliknya,” ungkap Sutik, Jumat, 21 Januari 2022.
Politisi Partai Gerindra Kotim ini menyebutkan konflik dengan masyarakat di Kotim itu memang harus diakhiri, karena ini akan jadi besar jika dibiarkan.
Karena dirinya melihat persoalan utama yakni mengenai ganti rugi lahan masyarakat yang tergarap hingga kewajiban plasma 20 persen tersebut belum bisa dituntaskan dengan baik.
“Kalau melihat dari persoalannya memang susah-susah gampang, namun ketika dibawa dalam penyelesaian duduk bersama pasti ada solusinya,” tuturnya.
Terkait masalah-masalah yang belum ada penyelesaiannya ini harus dicari benang merahnya oleh tim yang dibentuk tersebut.
Sutik juga menyebutkan kenyamanan investasi di daerah merupakan hal yang selalu jadi indikator para investor masuk.
Sayangnya konflik dengan masyarakat yang selalu menghiasi persoalan daerah itu yang menganggu api investasi di daerah ini.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.