banner 130x650

Pemkab Kotim Serahkan Hibah Bantuan Bagi Nelayan dan Pembudidaya Ikan

Tangkap
Foto : Bupati menyerahkan hibah bantuan untuk nelayan dan pembudidaya ikan (Ist)

Bupati Kotim, menyerahkan bantuan sarana prasarana budidaya perikanan dan sarana prasarana penangkapan ikan kepada kelompok perikanan pada Minggu, 08 September 2024. 

H Halikinnor memberikan penyerahan bantuan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kotim untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan pembudidaya ikan.

“Tujuan pemberian bantuan ini adalah untuk menyediakan sarana dan prasarana bagi kelompok pembudidaya ikan dalam rangka pengembangan usaha dan meningkatkan produktivitas hasil usaha budidaya perikanan, serta pemberdayaan ekonomi di kelompok masyarakat,” ujar Bupati Halikinnor pada 08 September 2024.

banner 1706 x 2560

Kepala Dinas Perikanan Kotim, Ahmad Sarwo Oboi menjelaskan bahwa bantuan ini diberikan untuk nelayan skala kecil agar memiliki sarana dan prasarana memadai untuk melakukan usaha penangkapan ikan.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Terus Tingkatkan Perbaikan Jalan Dalam Kota
Kotim
Foto : Penyerahan bantuan hibah oleh Pemerintah Kabupaten Kotim (ist)

“Ini merupakan salah satu program dari pemerintah untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan,” ujar Ahmad Sarwo Oboi.

Dengan kapal dan alat tangkap yang lebih baik, mereka bisa mendapatkan hasil yang lebih banyak.

Selama ini mereka kesulitan karena tidak memiliki alat tangkap yang memadai dan juga terbatasnya akses untuk mendapatkan pakan ikan.

Ia juga menyebutkan bahwa bantuan seperti ini hampir tersedia di semua kecamatan, namun dengan jumlah yang terbatas.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Soroti Kondisi Drainase dan Jalan Diperumahan Tidak Standar

Pemkab berharap bantuan ini dapat meningkatkan produktivitas dan hasil tangkapan nelayan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di sektor perikanan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca