banner 130x650

141 Milyar Dipangkas Pemerintah Pusat, Bupati Kotim Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat

Kotim

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mengikuti kebijakan Nasional terkait efisiensi anggaran Kotim yang dipangkas 141 Milyar dan memastikan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran untuk masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Bupati Kotim, Halikinnor, mengatakan pemotongan anggaran oleh Pemerintah Pusat merupakan kebijakan Nasional dan bertujuan mengoptimalkan penggunaan anggaran untuk kebutuhan prioritas masyarakat.

“Ini menjadi kebijakan nasional Pemerintah Pusat yang berlaku diseluruh daerah, termasuk kementerian di pusat. Kami di daerah tentu akan menyesuaikan, agar program-program yang dilaksanakan lebih efektif dan efisien serta berguna untuk masyakat,” kata Halikinnor, Senin (10/2/2025).

Menurut Halikinnor, penghematan anggaran akan difokuskan pada kegiatan yang tidak terlalu mendesak, seperti perjalanan dinas atau rapat konsultasi.

“Program prioritas seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik akan tetap dipertahankan. Khususnya di daerah yang sangat membutuhkan perhatian. Ini tetap menjadi fokus utama,” jelasnya.

BACA JUGA :  BPBD Kotim Mengimbau Masyarakat Untuk Waspada Banjir ROB

Walaupun pemotongan anggaran di lingkungan Pemkab Kotim oleh Pemerintah Pusat mencapai lebih dari Rp141 miliar.

“Hak pegawai, seperti gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), tidak akan terpengaruh dan akan menunda kegiatan fisik atau program lainnya daripada mengurangi hak pegawai. Itu adalah hal yang tidak bisa diganggu gugat,” ucapnya.

Ia menambahkan, kondisi ini masih lebih baik dibandingkan periode sebelumnya, ketika ia baru dilantik di tengah pandemi Covid-19, dimana saat itu, hampir semua sektor stagnan. Kini, meski menghadapi keterbatasan anggaran, situasi berjalan normal, sehingga efisiensi dapat difokuskan pada pengelolaan yang strategis.

“Kolaborasi dengan DPRD sangat penting untuk memastikan program prioritas tetap berjalan dan memberikan dampak besar bagi masyarakat. Efisiensi itu wajar, asal dilakukan dengan perencanaan yang matang,” ujarnya.

BACA JUGA :  Nahdlatul Ulama Kotim dan Bank Kalteng Kurbankan 4 Ekor Sapi

Sebelumnya, APBD Kotim tahun anggaran 2025 telah disahkan dengan total pendapatan mencapai Rp2,28 triliun. Namun, dengan adanya pemangkasan ini, pemerintah daerah harus melakukan penyesuaian agar tetap dapat menjalankan program pembangunan sesuai dengan visi dan misi daerah.

Diketahui, pemotongan anggaran transfer ke daerah (TKD) secara nasional mencapai Rp50,59 triliun, sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025. Dana Alokasi Umum (DAU) mengalami pemangkasan sebesar Rp15,67 triliun, sementara Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik berkurang lebih signifikan, yakni Rp18,3 triliun.

Dengan kebijakan efisiensi ini, Pemkab Kotim berupaya mengoptimalkan anggaran yang ada agar pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca