banner 130x650

Angga Aditya Anugerah: Efisiensi Boleh, Tapi Jangan Ganggu Kinerja dan Pelayanan Pemerintah

Angga Aditya Anugerah
Foto : Angga Aditya Anugerah: Efisiensi Boleh, Tapi Jangan Ganggu Kinerja dan Pelayanan Pemerintah

Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam mendukung kebijakan efisiensi anggaran Pemerintah Daerah tahun 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi I DPRD Kotim, total pagu anggaran Setda menurun signifikan dari Rp86,59 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp46,65 miliar pada tahun 2026, atau berkurang hampir Rp40 miliar.

Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, bersama jajaran anggota dewan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Dalam rapat, Kepala Bagian Protokol, Komunikasi Pimpinan dan Publik Setda Kotim, Harry Ramadhani, menjelaskan bahwa pihaknya tidak mengajukan penambahan anggaran, melainkan berfokus pada efisiensi dan peningkatan kinerja berbasis teknologi.

“Pada prinsipnya kami memahami masa efisiensi yang sedang dijalankan pemerintah daerah, sehingga kami tidak meminta tambahan anggaran. Namun, kami berharap adanya pengadaan sarana modern seperti drone untuk mendukung peliputan kegiatan pimpinan daerah. Terakhir kali kami memiliki drone itu pada tahun 2018,” jelas Harry.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mengusulkan pembaruan perangkat kerja seperti iPad berukuran lebih besar untuk menunjang kegiatan pimpinan daerah.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Harap Metode Pendidikan Modern Dikembangkan Setiap Sekolah

“Perangkat yang digunakan saat ini sudah terbatas kemampuannya. Kami ingin fasilitas yang lebih memadai agar pimpinan bisa bekerja lebih optimal, terutama dalam kegiatan yang membutuhkan akses cepat terhadap dokumen dan informasi digital,” ujarnya.

Selain itu, Setda Kotim kini mulai beralih dari media konvensional ke digital dengan mengoptimalkan video tron sebagai sarana publikasi kegiatan pemerintahan.

“Kami lebih memaksimalkan penyebaran informasi melalui video tron yang terpasang di area publik daripada menggunakan spanduk atau baliho. Ini bagian dari efisiensi sekaligus transformasi digital di bidang komunikasi publik,” tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Kotim, Angga Aditya Anugerah, menyampaikan dukungan dan apresiasi terhadap langkah Setda. Menurutnya, efisiensi harus tetap berjalan seiring dengan inovasi agar kinerja pemerintahan tidak menurun.

“Komisi I menilai langkah Setda cukup realistis dan bijak. Mereka tidak menuntut tambahan anggaran, tetapi fokus memperkuat sarana digital yang memang dibutuhkan dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Transformasi seperti ini perlu ditiru oleh perangkat daerah lainnya,” tegas Angga.

BACA JUGA :  Gawat! Asisten I Setda Kotim Sebut Dirinya Tidak Merasa Lecehkan DPRD Kotim

Komisi I DPRD Kotim juga mendorong agar kebutuhan alat pendukung seperti drone dan perangkat digital dapat dipertimbangkan pemerintah daerah dalam skema prioritas, karena fungsinya berkaitan langsung dengan pelayanan informasi publik dan citra pemerintahan.

“Kalau memang kebutuhan itu menunjang efektivitas kerja dan mendukung pelayanan publik yang lebih cepat dan transparan, tentu kami mendukung. Yang penting, semua dilakukan sesuai prinsip efisiensi dan kebutuhan yang rasional,” tambah Angga.

Penurunan anggaran Setda tahun 2026 merupakan bagian dari kebijakan rasionalisasi belanja daerah, di mana beberapa bagian turut mengalami pengurangan signifikan, termasuk bagian Kesejahteraan Rakyat dan Perencanaan Keuangan.

Meski demikian, DPRD menilai arah kebijakan ini sudah tepat, selama pemerintah daerah tetap menjaga pelayanan publik berjalan optimal dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca