Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.
Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.
Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.
“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.
Diamankan di Dua Lokasi
Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.
Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.
“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.
Patroli Rutin, Imbau Remaja Stop Balap Liar
Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.
“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















