banner 130x650

Cegah Balap Liar, Satlantas Kotim Amankan 4 Motor di Sampit

Cegah Balap Liar

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotawaringin Timur mengamankan empat unit sepeda motor yang diduga hendak dipakai balap liar, Minggu 3/5/2026 dini hari.

Penindakan dilakukan saat petugas menggelar patroli dan penjagaan di sejumlah titik rawan dalam Kota Sampit. Polisi mendapati sekelompok remaja berkumpul dengan kendaraan yang dicurigai akan digunakan untuk balap liar.

Kasat Lantas Polres Kotim, AKP Haryanto, mengatakan patroli tersebut bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di Sampit.

“Dalam patroli itu, kami mengamankan empat sepeda motor yang diduga akan digunakan untuk balapan liar,” kata Haryanto, Selasa 5/5/2026.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Ketapang Polres Kotim Tangkap Pelaku dan Amankan Mobil Sigra Bawa Sabu 27,06 Gram

Diamankan di Dua Lokasi

Empat motor tersebut terjaring di dua lokasi berbeda, yakni kawasan Taman Kota Sampit dan Jalan Lingkar Selatan.

Saat ini seluruh kendaraan diamankan di Kantor Satlantas Polres Kotim. Para pengendara juga sudah diberi tindakan sesuai pelanggaran yang dilakukan.

“Sepeda motor kami amankan di kantor, dan pengendaranya kami tindak,” ujarnya.

Patroli Rutin, Imbau Remaja Stop Balap Liar

Haryanto menegaskan patroli rutin akan terus digelar untuk mencegah aksi serupa yang membahayakan pengguna jalan. Balap liar tak hanya melanggar aturan, tapi juga berisiko menyebabkan kecelakaan hingga korban jiwa.

“Masyarakat, khususnya para remaja, diimbau tidak terlibat aksi balap liar. Tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Kapolres Kotim Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Anggota GPPI Dan GAPKI 

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca