banner 130x650

Polsek Siabu dan Satresnarkoba Polres Madina Amankan 4 Terduga Pengedar Sabu 159 Gram

Polsek Siabu

Tim Opsnal Polsek Siabu bersama Satresnarkoba Polres Mandailing Natal mengamankan empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan ganja di Kecamatan Siabu, Rabu malam (13/5/2026).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Berdasarkan laporan itu, Tim Opsnal Polsek Siabu melakukan penyelidikan dan menangkap MAL, warga Desa Bonan Dolok, saat diduga menyerahkan sabu kepada aparat desa.

Dari hasil interogasi, polisi kemudian mengamankan MAJ, warga Desa Huta Puli. Pengembangan kasus membawa petugas mengejar BS ke Desa Sidojadi, Kecamatan Bukit Malintang, yang diduga sebagai pemasok sabu kepada MAJ.

Dari BS, polisi kembali menangkap KW dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga narkotika golongan I.

BACA JUGA :  Polres Madina Ungkap Kasus Narkoba Jenis Ganja Ratusan Kilogram

Kasi Humas Polres Madina AKP Megawati melalui Bripka R Manurung menyampaikan, keempat terduga pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Satresnarkoba Polres Madina untuk proses lebih lanjut.

“Saat ini keempat pelaku beserta barang bukti sudah diamankan. Proses penyelidikan dan pengembangan kasus akan terus dilakukan. Mohon bersabar menunggu hasil selanjutnya,” ujarnya.

Barang bukti yang diamankan meliputi 32 bungkus besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 159,5 gram, bungkusan ganja kering, timbangan elektrik, plastik klip transparan, dan sejumlah uang yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy menegaskan, pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Madina merupakan komitmen pihaknya untuk menjaga keamanan Bumi Gordang Sambilan dan Bumi Sejuta Santri.

BACA JUGA :  Polsek Panyabungan Polres Madina Ungkap Kasus Curanmor, 16 Sepeda Motor Disita

“Polres Mandailing Natal berkomitmen terus memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Mandailing Natal,” tegasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca