banner 130x650

Mobil Pick Up Terbakar di Cempaga Hulu, Api Merembet ke Rumah Warga, Polsek Olah TKP

Pick Up

Polsek Cempaga Hulu, Polres Kotawaringin Timur, melakukan olah TKP kebakaran yang menghanguskan satu unit mobil pick up Suzuki Mega Carry warna hitam bernopol D 8324 UH dan satu unit rumah warga.

Kejadian berlangsung di KM 04 Desa Pundu RT 017 RW 009, Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Selasa (19/5/2026) siang.

Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga Hulu Iptu Edi Hariyanto, S.H., M.H. menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan keterangan saksi berinisial SM.

Pick Up

Saat melintas, saksi melihat gumpalan asap dan awalnya mengira berasal dari mobil tangki CPO di depannya. Setelah mendahului, SM menyadari asap justru keluar dari kolong mobil pick up Suzuki Mega Carry hitam yang dikemudikan AA (20).

BACA JUGA :  Diujung Tahun 2025 Polres Kotim Musnahkan 599,64 Gram Sabu, Dan 623 Knalpot Brong

Saksi segera memberi tahu pengemudi agar menepi dan menyelamatkan diri. Tak lama setelah berhenti, api membesar dan melalap seluruh bagian mobil. Karena posisi kendaraan berada dekat rumah warga, api kemudian merembet dan membakar satu unit rumah di sekitar lokasi.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.10 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun pemilik kendaraan dan pemilik rumah mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp400 juta.

Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik pada kendaraan. Kasus ini masih ditangani unit Reskrim Polsek Cempaga Hulu untuk penyelidikan lebih lanjut.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Polres Kotim Gelar Zoom Meeting Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II Tahun 2025

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca