Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat organisasi dan kapasitas kelembagaan melalui pelantikan sejumlah pejabat pimpinan satuan kerja. Pelantikan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Hernawan Bekti Sasongko di Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi OJK yang semakin dinamis. Termasuk dalam menyiapkan struktur pengaturan dan pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
Pelantikan tersebut merupakan bagian dari upaya OJK menjaga kesinambungan kepemimpinan, melakukan penyegaran organisasi, serta memperkuat kapasitas dan talenta insan OJK.
Penguatan organisasi juga dilakukan untuk memastikan kesiapan OJK menjalankan mandat baru sebagaimana diamanatkan dalam perubahan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satu mandat barunya adalah pengaturan dan pengawasan BMKS.
Adapun pejabat yang dilantik antara lain:
1. Bambang Mukti Riyadi sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Daerah.
2. Rendra Zairuddin Idris sebagai Kepala Unit Khusus Transformasi.
3. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
4. Asep Suwondo sebagai Kepala Departemen Aktuaria.
5. Agus Firmansyah sebagai Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon.
6. Boyke Wibowo Suadi sebagai Kepala Departemen Internasional dan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme.
7. Enrico Hariantoro sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga dan Transaksi Bursa Mineral dan Komoditas Strategis.
Dalam menjalankan mandat tersebut, OJK menyiapkan struktur dan fungsi pengaturan, perizinan, serta pengawasan BMKS agar dapat mendukung penyelenggaraan kegiatan yang tertib, kredibel, dan transparan.
“Melalui penguatan organisasi dan kepemimpinan ini, OJK terus memastikan kesiapan kelembagaan dalam menjalankan mandat pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta mandat baru di bidang BMKS,” tulis OJK dalam siaran pers Nomor SP 163/OJK/DKPU/IX/2026 tertanggal 2 September 2026.
Langkah tersebut juga mendukung OJK dalam membangun ekosistem sektor keuangan dan perdagangan komoditas strategis yang semakin kredibel, tertib, dan transparan.
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot di humas@ojk.go.id.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.


















