Kapolres Kotawaringin Timur AKBP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra, S.H., S.I.K., M.M. meninjau langsung sejumlah titik kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Kotim, Kamis (10/9/2026) siang.
Kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Kotim dalam memastikan penanganan Karhutla berjalan cepat, terpadu, dan maksimal.
Dalam peninjauan tersebut, Kapolres mengecek kondisi lahan yang terbakar serta memantau proses pemadaman dan pendinginan yang dilakukan personel gabungan di lapangan.
Ia juga memberikan arahan kepada jajaran untuk meningkatkan intensitas patroli dan pemantauan di wilayah-wilayah yang rawan Karhutla.
Kapolres menegaskan tidak akan ada toleransi bagi pihak yang sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan. Seluruh jajaran diperintahkan melakukan penyelidikan profesional terhadap setiap kejadian Karhutla.
“Lakukan penyelidikan terhadap setiap kejadian Karhutla. Apabila ditemukan unsur kesengajaan atau pelaku pembakaran, tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada pembiaran terhadap tindakan yang merugikan masyarakat dan merusak lingkungan,” tegas AKBP I Kadek Dwi Yoga.
Selain penegakan hukum, Kapolres juga menekankan pentingnya upaya pencegahan. Bhabinkamtibmas bersama unsur terkait diminta gencar melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat.
Masyarakat diimbau tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara dibakar, khususnya saat musim kemarau.
“Pencegahan lebih baik daripada pemadaman. Edukasi ke masyarakat harus terus dilakukan agar Karhutla tidak terulang,” pungkasnya.
(Hms/Spt)
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

















