Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seruyan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menetapkan beberapa agenda yang akan dilaksanakan beberapa waktu kedepan.
Ketua DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo mengatakan salah satu agenda yang akan dilaksanakan adalah rapat pembahasan penyesuaian Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2023 pada dua Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan.
“Adapun dua SOPD tersebut yakni Dinas Perikanan (Diskan) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud),” ucap Zuli pada Senin, 15 Agustus 2022.
Baca Juga : Membalut Budaya Kotim Dengan Pengembangan Potensial di Museum Kayu
Dijelaskannya, karena adanya surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan terkait dengan permohonan penyesuaian KUA PPAS APBD 2023 untuk Diskan dan Disporaparbud, maka pihaknya memutuskan untuk menggelar rapat Banmus.
“Atas dasar surat dari Sekda tersebut, saya coba fasilitasi dan digelar rapat untuk melakukan penyesuaian. Selain itu, kawan-kawan anggota DPRD lainnya juga sepakat untuk dilakukan penyesuaian,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa hanya akan memfasilitasi penyesuaian KUA PPAS untuk dua SOPD itu saja. Hal ini dikarenakan waktu yang sudah sangat mendesak.
“Karena waktu kita mepet, yang akan kita bahas ulang hanya untuk dua SOPD ini saja,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.