Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur, Riskon Fabiansyah meminta semua tenaga pendidik di wilayah itu dites urine. Ini mengingat ada seorang oknum guru berstatus Pegawai Negeri Sipil yang kedapatan menjual Sabu.
Anggota Komisi III DPRD Kotim, Riskon Fabiansyah menanggapi hal tersebut lantaran kecewa dengan salah satu oknum tenaga pendidik yang terlibat tindak penyalahgunaan narkotika.
Sebagai seorang PNS semestinya sudah tau bahwa tindakan itu tidak benar untuk dilakukan. Guru adalah profesi yang mulia dan diidaman oleh banyak orang, tapi ini malah sebaliknya.
Baca Juga :
Komisi I DPRD Kotim Peredaran Narkoba Marak di Akhir Tahun, Waspadalah !
“Kami sangat kecewa dengan kejadian ini,” ungkap Riskon pada Kamis, 9 Maret 2023.
Riskon meminta kepada Bupati Kotim agar memerintahkan Dinas Pendidikan sebagai leading sektor pembinaan dunia pendidikan secepatnya agar hal seperti ini tidak terulang kembali.
Dia menyarankan untuk bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional di daerah dan Polres Kotim agar bisa melakukan kegiatan Tes Urine kepada tenaga pendidikan dalam rangka pencegahan Bahaya Narkoba.
“Hal ini untuk mencegah tenaga pendidik dari narkoba dan menghidari hal yang tidak diinginkan,” tambahnya.
Tidak hanya itu ia juga mengusulkan, untuk jangka panjang ke depan bisa juga Dinas Pendidikan memasukkan di kurikulum untuk mata pelajaran pilihan tentang “Bahaya Narkoba” bekerja sama dengan stakeholder terkait.
“Semoga nanti ada sosialisasi bahaya narkoba sebagai bentuk pencegahan penyebaran Narkoba di Kotim khususnya dunia pendidikan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.