Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur, Juliansyah menerima dengan baik pengaduan Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) karena anjloknya harga tandan buah segar di tingkat petani.
Juliansyah yang didampingi Sekretaris Komisi II Syahbana dan Ary Dewar Ketua Fraksi Gerindra tersebut mengakui pengaduan Apkasindo ini merupakan persoalan banyak petani sawit.
Mereka juga berterimakasih kepada Apkasindo yang sudah membuktikan komitmen untuk memperjuangkan nasib harga TBS masyarakat di Kotim.
“Apa saja yang menjadi keluhan dan persoalan rendahnya harga TBS saat ini akan kami sampaikan ke pemerintah daerah, baik di tingkat kabupaten hingga di tingkat provinsi,” katanya, Selasa, 17 Mei 2022.
Baca Juga : Badan Kehormatan DPRD Kotim Apresiasi Gagasan Rancangan Perda Air Limbah Domestik
Menurutnya, saat ini, seharusnya sudah ada dasar hukum untuk penentuan harga TBS masyarakat yakni keputusan dari Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Tengah. Seharusnya, lanjut dia, semua pihak bisa mengikuti instruksi tersebut.
“Sekarang tinggal mau atau tidak mengikuti ketentuan itu, dan memang selayaknya suka tidak suka itu ada konsekuensinya sendiri jika melanggar dari ketentuan harga TBS yang sudah ditentukan pemerintah,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.