banner 130x650

Asiik! Bupati Kotim Tegaskan ASN dan Tenaga Kontrak Akan Segera Menerima THR

Bupati

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menjadwalkan pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan segera menjadwalkan pembayaran untuk Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1445 Hijriah bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN). 

dan juga non ASN atau tenaga kontrak pada tanggal 2 April 2024. Hal itu ia sampaikan acara penyerahan SK pengangkatan PPPK tahun anggaran 2023.

Dirinya mengatakan bahwa, pihaknya telah menyiapkan anggaran yaitu sebesar Rp30,8 Miliar untuk THR ASN, meliputi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Calon PNS (CPNS) dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan untuk tenaga kontrak yaitu sebesar Rp3,4 miliar.

BACA JUGA :  Pemkab Kotim Update Status Tanggap Darurat Banjir Menjadi Transisi Pemulihan

“Saya sudah instruksikan ke Sekda dan jajaran BKAD, bahwa THR tenaga kontrak sudan saya setujui. Pencairannya tanggal 2, sama dengan ASN. Anggarannya sudah disiapkan oleh Pemerintah Daerah, tinggal menunggu tanggal pencairannya saja,” kata Bupati Kotim, Halikinnor, 29 Maret 2024.

Sementara itu, Kepala Bidang Perbendaharaan Daerah, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotim, Juma’eh menyampaikan pembayaran THR ASN dan tenaga kontrak dibayarkan serentak pada 2 April 2024, sehari setelah pembayaran gaji bulanan.

Pemkab Kotim menyiapkan anggaran sebesar Rp30.887.139.818 yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat, sesuai dengan jumlah ASN yang terdaftar, yakni 6.319 orang, terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Calon PNS sebanyak 5.093 orang dan Pegawai Pemerintah dengan Periantian Keria (PPPK) 1.226 orang.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Bupati Kotim Himbau Masyarakat Perketat Jaga Kesehatan

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca