Jajaran DPRD Kabupaten Seruyan menganggap aset pemerintah daerah (Pemda) berupa bangunan gedung sekolah khususnya yang dibangun di wilayah hulu dan sekitarnya, perlu dibangunkan pagar pengaman.
Bejo Riyanto, Ketua Komisi A DPRD Seruyan menyebutkan jika pagar pengaman gedung sekolah ini sangat penting, guna mengamankan aset milik negara. Dengan keberadaan bangunan gedung sekolah tersebut lebih aman dan lebih terpantau keberadaannya.
“Selain sebagai pengaman gedung, keberadaan pagar pengaman itu juga sebagai pembatas antara tanah milik warga yang berbatasan dengan sekolah yang bersangkutan. Sehingga, tidak ada lagi sengketa tanah karena sudah ada pembatas atau pagar pengamannya,” ujar Bejo kepada MentayaNet.com pada Jum’at, 02 September 2022.
Baca Juga : Kualitas SDM Perangkat Desa Harus Dibangun, Dewan Angkat Bicara!
Selain itu sebut Bejo, yang tidak kalah pentingnya adalah terkait masalah administrasi seperti dokumen atau surat tanah yang diatasnya berdiri bangunan gedung sekolah.
“Kalau tanahnya didapat dari hibah, maka surat hibah harus ada. Sehingga, dikemudian hari tidak ada lagi ahli waris yang menggugat keberadaan tanah tersebut, begitu orang tuanya yang menghibahkan sudah tiada,” tutupnya.
Kendati demikian menurutnya surat hibah ini penting sebagai bukti bahwa tanah yang diatasnya berdiri bangunan gedung itu sudah menjadi milik daerah, sehingga peserta didik yang bersekolah juga merasakan keamanan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.