Kecelakaan lalu lintas darat yang menyebabkan satu nyawa anak berusia dibawah 12 tahun itu tewas saat dibonceng oleh ibunya berinisial DR yang mengendarai sepeda motor skuter metik dengan nomor polisi KH 2220 QB.
Kecelakaan DR dan sang anak melaju dari arah utara menuju arah selatan di Jalan Tidar IV untuk mengantar sang anak bersekolah. Sesampainya di lokasi DR ingin menyalip truk bernomor polisi KH 8742 LP yang dikemudikan oleh saudara NS.
Namun saat DR mencoba menyalip truk tersebut ternyata ada kendaraan lain yang melaju didepannya dari arah berlawanan dari sebelah kanan.
“Saat itu DR bermaksud menghindar ke kiri kemudian oleng dan tidak bisa mengendalikan kendaraan sehingga terjatuh ke kiri di tengah badan jalan. Akibat kejadian tersebut kendaraan mengalami kerusakaan materil dan pengendara mengalami luka-luka sedangkan penumpang yang masih berstatus pelajar sekolah itu meninggal dunia di lokasi kejadian,” ungkap Kasatlantas Polres Kotim AKP Irfan MN Alireza.
Insiden kecelakaan itu terjadi pada pukul 06:00 WIB saat arus lalu lintas padat dan jam berangkat sekolah pada Senin, 25 September 2023 untuk melaksanakan upacara bendera.
Musibah itu membuat DR histeris usai melihat kondisi sang anak yang masih duduk di bangku kelas lima itu sudah tidak bernyawa di lokasi kejadian hingga membuat arus lalu lintas di lokasi kejadian macet karena warga dan pengguna jalan mengevakuasi korban.
Petugas kepolisian dan relawan PMI Kotim mengevakuasi korban ke instalasi kamar jenazah RSUD dr Murjani Sampit dan saat ini jenazah korban telah berada di rumah duka.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.