banner 130x650

Berulah Lagi! DPRD Kotim Minta Tindak Tegas Truk Ngebut Dalam Kota

DPRD Kotim
Photo : Ketua Komisi IV DPRD Kotim - M. Kurniawan Anwar

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta pengawasan ditingkatkan dan ada penindakan tegas terhadap truk yang masih masuk dan ngebut di jalan dalam kota Sampit.

Handoyo J Wibowo, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menyebutkan khususnya truk yang masih masuk melintasi jalan dalam kota terus menjadi sorotan. Selain berisiko terjadi kecelakaan lalu lintas karena padatnya kendaraan, juga dinilai memicu laju kerusakan jalan dalam kota.

“Kami masih sering menemukan truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota. Ini membahayakan pengguna jalan lain,” kata Handoyo J Wibowo pada Selasa, 19 Juli 2022.

Pemerintah daerah sudah sejak lama melarang truk masuk melintasi jalan dalam kota. Namun faktanya, truk pengangkut minyak kelapa sawit atau CPO, angkutan barang, angkutan pupuk, angkutan material dan lainnya masih kerap melintasi jalan dalam kota, bahkan saat padat lalu lintas pada siang hari.

Baca Juga :

Komisi II DPRD Kotim Bertambah, Juliansyah Dari Fraksi Gerinda

Rusaknya Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan menjadi dalih para sopir sehingga harus tetap melintasi jalan dalam kota. Sementara pemerintah kabupaten masih menunggu pemerintah provinsi memperbaiki jalan tersebut sesuai kewenangannya.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Harap Pemkab Bisa Beri Solusi Bakar Lahan Liar di Kotim

Masalah ini juga dibahas dalam rapat dengar pendapat Komisi IV pada Senin, 18 Juli 2022. Hadir dalam pertemuan itu pejabat dari Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan perkebunan, perusahaan angkutan atau transportir dan lainnya.

DPRD Kotim
Photo : Kendaraan berat yang masuk kedalam kawasan pendidikan

Menurut Handoyo, apapun alasannya, tindakan sopir truk membawa kendaraan dengan kecepatan tinggi, terlebih di dalam kota, tidak bisa ditoleransi. Tindakan itu sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Untuk itu Dinas Perhubungan maupun Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur diminta menindak tegas sopir yang membawa truk dengan kecepatan tinggi, apalagi di dalam kota.

BACA JUGA :  DPRD Kotim Tegaskan Jangan Ada Diskriminasi Pelayanan Kesehatan

“Regulasi dari pemerintah harus tetap direalisasikan. Ini demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Handoyo.

Pendapat serupa disampaikan Ketua Komisi IV Muhammad Kurniawan saat memimpin rapat dengar pendapat. Menurutnya, perlu tindakan terhadap truk yang sering melintas dengan kecepatan tinggi di jalan-jalan dalam kota karena sangat membahayakan.

“Kami kerap menerima laporan dan sering menemui truk menggunakan kecepatan tinggi di dalam kota demi mengejar lampu hijau. Potensi kecelakaan ini sangat tinggi, oleh sebab itu kesemrawutan lalu lintas ini kita cari jalan keluarnya. Hal ini harus diurai dan segera di atensi serius,” demikian Kurniawan.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca