banner 130x650

Breaking News! Giliran Kontraktor Kasus Skandal Proyek Sentra IKM Ditangkap Kejari Seruyan

Kontraktor

Kejaksaan Negeri (Kejari) Seruyan beberapa waktu yang lalu menjebloskan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Seruyan PM, Konsultan Proyek J, hari ini penyidik Kejaksaan kembali menahan satu tersangka berinisial EPS sebagai kontraktor.

Kepala Kejaksaan Negeri Seruyan Gusti Hamdani melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Seruyan Raj Boby mengatakan, bahwa per jam 13.00 WIB telah dilakukan penangkapan serta penahanan terhadap tersangka EPS sebagai kontraktor dalam skandal proyek sentra IKM di Seruyan.

“Benar, kami telah menahan salah satu tersangka berinisial EPS dalam kasus skandal proyek sentra IKM. Dalam kasus ini, EPS berperan sebagai kontraktor,” katanya, Rabu (24/1/2024).

BACA JUGA :  Kajari Seruyan: Kasus IKM, Tidak Menutup Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru Lagi

Tersangka EPS ini, lanjut Raj Bobby telah kami lakukan penahanan selama 20 hari kedepan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kontraktor

“Sudah kami tahan. Tersangka EPS akan kami tahan selama 20 hari kedepan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut guna mendapatkan tersangka lainnya,” terangnya.

” Tersangka kami sangkakan dengan Pasal 2, 3 Jo pasal 18 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1).ke 1 KUHP,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Nahkan! Kasus Sentra IKM Kejari Seruyan Menahan Satu Tersangka Baru Lagi

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca