Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Paisal Darmasing menekankan kepada Pemerintah Kabupaten Kotim untuk aktif mengawasi Tempat Hiburan Malam (THM) yang beroperasional.
“Kami tekankan kepada Pemkab Kotim sebagai pemberi izin untuk wajib mengawasi secara rutin pusat-pusat tempat hiburan malam,” kata Paisal, Rabu, 11 Mei 2022.
Menurutnya pengawasan ini harus dilakukan guna mencegah adanya perdagangan manusia dan mempekerjakan anak dibawah umur untuk kepentingan seksual.
Ia juga menyebutkan kemungkinan untuk wadah transaksi narkotika juga sangat memungkinkan di pusat-pusat THM tersebut.
“Pengawasan ini sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah daerah dalam rangka mereka yang menerbitkan izin. Karena jangan sampai hanya memberikan izin saja tetapi tidak dibarengi dengan fungsi pengawasan di lapangan sehingga THM-THM ini beroperasi tidak sesuai dengan peruntukan dan perizinannya,” tegas Paisal.
Baca Juga : Jalan Yang Diperbaiki Pemda Kotim Diminta Legislatif Ini Untuk Dijaga dan Dipelihara
Sampit merupakan salah satu kota yang tidak pernah tidur, dunia malam untuk sekelas Kota Sampit ini menjadi incaran mereka yang haus akan hiburan malam. Ada sejumlah karaoke, diskotik dan bar yang beroperasional hingga dini hari. Namun, selama ini masih minim pengawasan dari pemerintah daerah.
“Selama ini saya tidak pernah melihat adanya razia-razia di THM baik narkotika dan sejenisnya sehingga kita khawatir nanti disitu menjadi ajang transaksinya Selain itu juga apakah selama ini THM membatasi usia pengunjung karena informasinya anak-anak dibawah umur banyak berkeliaran di THM khususnya diskotik,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.