banner 130x650

Jalan Yang Diperbaiki Pemda Kotim Diminta Legislatif Ini Untuk Dijaga dan Dipelihara

jalan

Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Handoyo J Wibowo meminta agar jalan yang sudah diperbaiki pemerintah daerah agar dipelihara dan dijaga.

“Seperti ia jalan di dikawasan S Parman, Pasar Sejumput, Kenan Sandan, Kapten Mulyono dan HM Arsyad,” katanya, Selasa, 10 Mei 2022.

Untuk diketaahui kata Handoyo, kerusakan  salah satunya, akibat lemahnya pengawasan pemerintah, selain itu juga beban kendaraan yang keluar  masuk  melebihi kapasitas.

“Saya tegaskan agar pemerintah bersikap tegas mengenai kerusakan jalan,  seperti halnya di Jalan  S Parman,” ucapnya.

Karena itu kata dia itu adalah jalan permukiman dalam kota, sehingga cepat rusak karena akses pelabuhan.

BACA JUGA :  Wakil Ketua I DPRD Kotim, Minta Peningkatan Puskesmas MHU, Langsung Direspon Sekda

“Kalau mau itu truk melintas tidka boleh lebih dari 8 ton kalau mau jangan fuso masuk bongkar saja didermaga itu” tegasnya.

Menurut Handoyo, pemerintah mestinya menyurati pihak pengelola pelabuhan itu untuk segera merelokasi dari daerah itu. Tidak mungkin selama  5 -10 tahun kedepan, tetap beroperasi ditengah kota.

“Apalagi rencana pemindakan ini sudah dimulai sejak era Pemerintahan Supian Hadi lalu. Sudah saatnya pelabuhan itu di pindah ke daerah Bagendang. Ini akses dalam kota jadi cepat rusak, ketika pelabuhan dibiarkan ada di situ,” tegas Handoyo.

Di tengah kondisi keuangan daerah ini, bahkan sampai tahun 2022 kata Handoyo, akan fokus kepada kegiatan lain seperti pembangunan dan peningkatan jalan dan gang di pemukiman

BACA JUGA :  DPRD Kotim Tindak Tegas Truk Parkir Ditepi Jalan Sekitar SPBU

“Sekarang kondisinya sudah bergelombang sejumlah jalan pasca diperbaiki akhir tahun 2021 lalu, saya perkirakan akhir tahun ini akan rusak. Tidak bisa lagi ditambal sulam,” pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca