Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyaksikan penandatanganan Dandim 1015/SPT terkait Perjanjian Kerja Sama (MoU) tentang Konstruksi Optimalisasi Lahan Rawa di Kabupaten Seruyan Tahun 2024.
MoU tersebut antara Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Seruyan yang diikuti Pj Bupati Seruyan dan Dandim 1015 Sampit yakni Muhammad Tandri Subrata, bertempat di Ruang Yudha Kodim 1015 Sampit, Kalimantan Tengah.
Maksud dari perjanjian ini adalah untuk mengoptimalkan pemanfaatan sawah di lahan rawa melalui perbaikan infrastruktur guna meningkatkan indeks pertanaman dan produktivitas sawah di lahan rawa.
“TNI masuk desa ini sebagai wujud nyata bahwa TNI merakyat dan membantu dalam perkembangan daerah serta kemajuan wilayah setempat yang dilakukan melalui TMMD,” ucap Djainuddin pada Kamis, 09 Mei 2024.
Dengan tujuan peningkatan infrastruktur lahan pertanian rawa melalui pembangunan infrastruktur tata lahan dan tata air serta peningkatan indeks pertanaman.
Pj Bupati Seruyan Djainuddin Noor menyampaikan harapannya bahwa melalui program optimalisasi lahan rawa ini, produktivitas hasil pertanian akan semakin meningkat.
“Ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat petani di Kabupaten Seruyan,” tukasnya.
Dengan penandatanganan perjanjian ini, diharapkan kerjasama antara pemerintah daerah dan Kodim 1015 dapat mencapai tujuan bersama dalam mengoptimalkan potensi pertanian di Kabupaten Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.