Untuk pertama kalinya, Kelurahan Rantau Pulut Kecamatan Seruyan Tengah menggelar pelaksanaan pemilihan Ketua Rukun Tetangga (RT) secara langsung.
Masyarakat pun tampak antusias mengikuti jalannya pemilihan Ketua RT wilayah setempat. Dengan menggunakan sistem pemilihan layaknya Pemilu yang telah dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Juli 2025.
Plt Lurah Rantau Pulut, Odai S.Pd menyampaikan, pemilihan Ketua RT dan RW berdasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 18 tahun 2018 tentang pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Didalamnya mengatur tentang pemilihan Ketua RT dan RW dimana setiap pemilih masing-masing diwakili oleh kepala keluarga.
“Ya, ini merupakan pertama kalinya kami melaksanakan pemilihan Ketua RT/RW secara langsung. Tujuan utamanya adalah untuk menerima masukan-masukan atau aspirasi dari masyarakat agar ketua RT dan RW bisa dipilih secara langsung dan demokratis,” ujarnya pada Selasa (22/7/2025).
Lurah menambahkan, dari hasil penjaringan muncul 3 nama calon yakni nomor urut 1 atas nama Kasim memperoleh 62 suara, nomor urut 2 atas nama Hamidin.M.T memperoleh 12 suara dan no mor urut 3 atas nama Rimpo yang memperoleh suara terbanyak yakni 100 suara.
Kuling salah satu anggota DPRD Kabupaten Seruyan turut hadir pada acara tersebut. Dirinya merasa bangga melihat proses pemilihan berlangsung, semuanya berjalan harmonis dan kondusif tanpa terjadi konfilik. Sehingga hal ini menandakan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi.
“Saya harap yang akan menjadi ketua RT sekarang ini, bisa meningkatkan performa pelayanan kepada masyarakat karena RT ini yang paling dekat dengan masyarakat,” tuturnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.