Kasubsi Bimbingan Klien Anak Bapas Kelas II Sampit kunjungi Kantor Dinas Sosial Kabupaten Kotim guna melakukan koordinasi optimalisasi pembangunan Griya Abhipraya.
Endri Elwi Tarigan didampingi Pembimbing Kemasayarakatan Pertama menyebutkan dalam kunjungannya perwakilan Lapas Kelas II Sampit menindaklanjuti pelaksanaan diversi bagi anak yang melibatkan peran Dinas Sosial Kabupaten Kotim.
“Saat ini pelaksanaan pelaksanaan pengawasan klien anak yang mendapatkan pidana bersyarat dan pelatihan kerja pengganti denda setelah selesai menjalani pokok pidana di LPKA masih terkendala dengan jarak yang jauh,” kata Endri.
Dituturkan melalui koordinasi ini, maka kegiatan dapat dipindahkan lokasi ke Rumah Singgah milik Dinas Sosial guna lebih mudah dalam pengawasan rehabilitasi.
“Jika berjalan lancar ya tidak menutup kemungkinan untuk Bapas Sampit segera memiliki Griya Abhipraya,” jelasnya.
Kunjungan itu dilakukan pada Kamis, 12 September 2024 dan langsung disambut oleh Kepala Dinas Sosial, Hawianan bersama Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Mahmudi.
Hawianan menuturkan rasa terima kasihnya kepada Lapas Kelas II Sampit telah berkoordinasi. Kaitan erat antar Bapas dan Dinas Sosial telah terjalin cukup lama dalam penanganan rehabilitasi sosial.
”Kami sangat senang sekali, dan sangat terbuka untuk pemberian informasi dan rehabilitasi sosial bagi siapapun yang memerlukan. Dengan hadirnya Bapas melakukan koordinasi lanjutan ini selain penanganan anak, kami menunggu kolaborasi untuk mendukung Griya Abhipraya Bapas Sampit,” ungkap Hawianan pada Kamis, 12 September 2024.
Kendati demikian, Hawianan mengharapkan agar semua kegiatan rehabilitasi yang dilakukan oleh Bapas Kelas II Sampit dapat berjalan dengan aturan dan prosedur berlaku.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.