Jajaran DPRD Seruyan menerima kunjungan kerja (kunker) yang dilakukan oleh Komisi I dan III DPRD Katingan, pertemuan dilakukan di gedung rapat serbaguna DPRD Seruyan.
Kegiatan kunker tersebut diterima oleh Tim Pakar Ahli serta Kabag Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD Seruyan mewakili unsur pimpinan wakil rakyat setempat.
“Kita ada menerima kunker dari DPRD Katingan, itu ada dua komisi dan membahas dua hal pula. Yang pertama itu adalah mengenai rancangan peraturan daerah (raperda) yang berkaitan dengan olahraga. Raperda itu saat ini tengah dipersiapkan oleh DPRD Katingan,” ungkap tenaga Pakar DPRD Seruyan Totok kepada mentayanet.com pada senin 21 maret 2022.
Baca Juga : SOPD Terkait Enggan Tindaklanjuti Hasil Reses, Bikin Geram DPRD Seruyan
Ia menjelaskan, terkait dengan raperda mengenai olahraga, memang untuk Kabupaten Seruyan sendiri masih belum memiliki regulasi baik itu yang berbentuk peraturan daerah (perda) ataupun peraturan bupati (perbub).
Kendati masih belum memiliki regulasi, Kabupaten Seruyan dalam beberapa tahun belakangan sampai dengan sekarang tetap memiliki prestasi di bidang olahraga.
Baca Juga : Perhatian !!! 4 Merek Oli Ini Dipalsukan, Polisi Gerebek Pabriknya Di Jakarta
Sementara itu, berkaitan dengan pelayanan yang ada di Kabupaten Seruyan tentunya akan berbicara tentang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang mana secara aturan hal tersebut sudah diatur dan merupakan raportnya kepala daerah.
“Untuk SPM itu kalau di kesehatan termasuk juga pelayanan terhadap ibu hamil, bayi, stunting itu harus terpenuhi. Lalu bagaimana jaminan pelayanan kesehatan bagi masyarakat, jadi kita dengan jumlah yang ada itu di backup oleh pemerintah daerah,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.