Ketua Komisi IV DPRD Kotim sesalkan banyak PBS perkebunan kelapa sawit dan transportir mengabaikan undangan rapat pembahasan angkutan di DPRD.
Muhammad Kurniawan Anwar, Ketua Komisi IV DPRD Kotim menggelar rapat dengar pendapat terkait angkutan over kapasitas yang banyak dikeluhkan masyarakat. Rapat dihadiri Dinas Perhubungan, Satuan Lalu Lintas Polres Kotawaringin Timur, Organda, perusahaan besar swasta, transportir dan lainnya.
“Kami sesalkan PBS dan transportir tidak hadir pada saat RDP (rapat dengar pendapat) kemarin, padahal ini sudah menjadi isu yang meresahkan di kalangan masyarakat,” kata Kurniawan pada Rabu, 20 Juli 2022.
Ia menyebutkan banyak perusahaan besar swasta dan transportir mengabaikan undangan dan tidak menghadiri rapat, yang mana ini merupakan kepentingan keberadaan mereka di Bumi Habaring Hurung.
Baca Juga : Halikinnnor Dipercaya Sebagai Ketua, Langsung Gelar Rapat Untuk Konsolidasi Kuatkan PAC PDIP Kotim
Kurniawan menjelaskan, pihaknya mengundang dengan tujuan ingin mendengarkan pendapat dari para pelaku usaha tersebut. Masukan itu sebagai bahan pertimbangan bagi Komisi IV untuk membuat rekomendasi terkait masalah angkutan atau kendaraan berat.
Politisi PAN ini juga menyayangkan ketidakhadiran Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur. Kehadiran mereka diperlukan karena keduanya berperan besar terkait agenda rapat tersebut.
Komisi IV mengapresiasi kepada PBS, transportir, Pertamina, PT Pelindo Bagendang, Organda, Dinas PUPR, Dinas Perhubunhan dan Polres Kotim yang telah menghadiri undangan rapat tersebut.
Selama ini masih maraknya truk masuk melintasi jalan dalam kota Sampit terus dikeluhkan masyarakat. Selain berpotensi mempercepat kerusakan jalan, tingginya volume truk masuk kota sangat berisiko memicu terjadi kecelakaan lalu lintas.
Berdasarkan data Dinas Perhubungan Kotawaringin Timur, ada lebih dari 2.000 truk yang hilir mudik ke Pelabuhan Bagendang di Jalan HM Arsyad dalam setiap harinya. Truk-truk tersebut mengangkut sembako, material bangunan, pupuk, minyak kelapa sawit atau CPO dan lainnya.
Baca Juga : DPRD Kotim Komitmen Akan Lakukan Audit Bagi PBS Nakal
Banyak dari truk-truk itu memilih masuk melintasi jalan dalam kota Sampit dengan alasan jalan khusus angkutan berat yaitu Jalan Mohammad Hatta atau lingkar selatan dalam kondisi rusak berat. Hal ini pula yang menjadi diskusi panjang karena kewenangan memperbaiki jalan tersebut ada di tangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Rapat juga membahas banyaknya truk yang sering parkir di sekitar SPBU. Deretan panjang truk-truk tersebut dikeluhkan karena mengganggu pemandangan serta rawan memicu kecelakaan lalu lintas.
“Rapat memang kami skors karena belum menemukan titik temu, sehingga kami akan menjadwalkan kembali jadwal rapat tersebut. Kami juga akan berkonsultasi dengan Kementerian Perhubungan dan Pertamina pusat,” demikian Kurniawan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (3)
Komentar ditutup.