banner 130x650

DPRD Kotim Peringatkan Dishub Jangan Sampai Ada Praktik Parkir Liar !

Kotim
Foto : Modika Latifah Munawwarah - Anggota Komisi IV DPRD Kotim

Anggota Komisi IV DPRD Kotim, Kalimantan Tengah tekankan Dinas Perhubungan (Dishub) terus tingkatkan pengawasan dilapangan agar juru parkir ilegal atau parkir liar yang dapat merugikan warga masyarakat.

Modika Latifah Munawwarah, Anggota Komisi IV DPRD Kotim menekankan perlu adanya keseriusan pemerintah daerah terutama melalui dinas teknisnya untuk menjaga kenyamanan, yakni Dinas Perhubungan (Dishub).

Hal ini dirinya menegaskan kepada para pengendara dari juru parkir liar yang notabene menggunakan pakaian preman dan tidak dilengkapi perlengkapan sesuai dengan arahan dinas teknis tersebut.

banner 1706 x 2560

Baca Juga :

Komisi II DPRD Kotim : Petani Buah Mulai Jadi Tren, Harus Diberdayakan !

“Selain kesannya kurang sopan, terkadang juga praktik parkir liar ini jadinya mengarah pada pungutan liar lantaran tidak ada yang bisa menjamin bahwa jukir ini terkoneksi atau tidak dengan dinas teknis, disisi lainnya dishub juga harus memperhatikan hal ini agar masyarakat kita aman dan nyaman ketika meninggalkan kendaraan mereka,” ungkap Modika pada Senin, 22

BACA JUGA :  Jaga Stabilitas Suhu Politik di Daerah, DPRD Kotim Ajak Semua Pihak Jaga Sikap

Sementara itu legislator PDI Perjuangan ini berharap agar di daerah ini tidak ada lagi praktek parkir liar yang dapat meresahkan warga masyarakat di wilayah hukum setempat. Ia meminta Dishub harus bersinergi dengan aparat kepolisian untuk melakukan penertiban dilapangan.

BACA JUGA :  Hasil Reses Dapil lll Berharap Agar Drainasi dan Jalan di Pasar Samuda Segera Diperbaiki

“Saya harap kedepannya tidak ada lagi jukir liar di Kotim ini, untuk itu penertiban dan juga pembinaan dilapangan harus di lakukan secara masif,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca