Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Timur (Kotim) Riskon Fabiansyah menyarankan Disdukcapil Kotim untuk menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat mengantisipasi calo KTP di wilayah ini.
“Identitas Kependudukan Digital ini untuk mengantisipasi oknum calo KTP bodong,” katanya Selasa, 7 Maret 2023.
Ia menjelaskan jika Nomor Induk Kependudukan (NIK) secara online melalui aplikasi maka masyarakat akan terhindar dari calo KTP karena mengetahuinya.
“Nantinya Disdukcapil tidak lagi mencetak KTP. karena masyarakat selama ini terkecoh dengan fisik KTP palsu yang begitu mirip dengan yang aseli,” sebutnya.
Baca Juga :
Bupati Kotim : Gaji dan Tunjangan Pemerintah Desa Sudah Disalurkan 31 Maret Lalu
Selama ini, pemilik KTP palsu tidak menyadari karena secara kasat mata KTP palsu sangat mirip dengan asli. Namun setelah Disduk Capil melakukan pengecekan, NIK tidak terdaftar dalam sistem administrasi kependudukan.
Pada kesempatan lain, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadis Dukcapil) Kotim, Agus Tripurna Tangkasiang, menyebutkan selama ini masih saja ditemukan KTP palsu di wilayah ini.
“ Pada tahun 2022 terdapat 15 KTP palsu beredar, mereka tidak mengetahui bahwa itu palsu. Saat datang ke sini barulah diketahui KTP itu palsu,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.