DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta agar kinerja Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) di daerah itu dioptimalkan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Dikarenakan pemaksimalan kinerja Satpol PP dalam rangka meningkatkan fungsinya masih belum terlihat secara masif.
Dadang Siswanto, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotim menyebutkan dalam basis kinerjanya sendiri polisi daerah itu sudah ditunjang oleh beberapa hal yang sebelumnya menjadi kendala dari segi penindakan maupun administrasi yang selalu saja menjadi keluhan instansi tersebut.
Ia meminta agar Satpol PP segera berbenah dan mulai lebih agresif dalam menjalankan tugasnya dalam bentuk wujud nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti beragam masalah yang terjadi di daerah ini sampai detik ini.
“Dulukan kendalanya karena belum adanya Penyidik (PPNS), nah sekarang sudah ada. Kemudian saat ini ditunjang lagi dengan Perda Ketertiban Umum (Tibum),” ucap Dadang pada Jumat, 02 Juni 2023.
Baca Juga :
Ingatkan Dinas Sosial Kotim Stok Logistik Penanggulangan Bencana Alam
Dadang H Syamsu berharap kerja nyata dari instansi terkait dalam halnya menjalankan fungsinya sebagaimana mestinya dengan dasar dan acuan yang sudah ada saat ini.
Hal itu mengingat, dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban umum (Tibum) itu sendiri, sudah termuat tugas pokok yang menjadi tanggungjawab Satpol PP sebagai bentuk kepanjangan tangan Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanannya terhadap kepentingan umum.
“Menurut hemat kami, dalam konteks ini tinggal bagaimana peran Satpol PP sebagai tangan pemerintah daerah dalam penegakan, maupun pembinaan,” ucap Dadang H Syamsu yang juga anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotim itu.
Baca Juga :
Komisi III DPRD Kotim Soroti Keselamatan Pengunjung Objek Wisata Jelawat
Termasuk juga lanjut dia, dalam hal pencegahan dengan bekerjasama antar instansi terkait sesuai amanah perda dimaksud, maka apapun bentuk masalah di daerah akan bisa di selesaikan, artinya tinggal mau atau tidaknya saja.
Disisi lain, anggota Dewan yang duduk di Komisi III itu juga menyampaikan, dari beberapa masalah yang muncul saat ini, pemerintah terkesan tidak memiliki solusi dalam rangka pencegahan maupun penindakan dilapangan hanya lantaran tidak maksimalnya kinerja instansi yang ada.
“Kita contohkan saja seperti dugaan bukanya Eks Lokalisasi di KM 12. Saya sudah beberapa kali ikut sidak, akan tetapi informasinya bocor, sehingga pada saat sidak tidak ditemukan apa-apa, dan ini berarti strategi yang dilakukan benar-benar belum matang dalam penindakannya,” demikian Dadang H Syamsu.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.