Hj Darmawati Wakil Ketua Bapemperda DPRD Kotim meminta kepada Pemda Kotim, bekas kantor Camat Mentawa Baru Ketapang untuk digunakan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Hj Darmawati menyebutkan fasilitas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sejauh ini sangat memprihatinkan, mulai dari kondisi kantor hingga kendaraan operasional yang dianggap tidak layak lagi digunakan.
“Sementara di satu sisi mereka dituntut bekerja maksimal dari pengamanan perda sampai pelaksanaannya mereka selalu mengikutinya, ini harus jadi perhatian,” katanya, Rabu, 5 Januari 2022.
Menurutnya, ini terungkap saat rapat pembahasan Raperda ketertiban umum (Tibum), Sekretaris Satpol PP saja tidak punya kursi.
“ Coba bayangkan saja itu, ini sangat memprihatinkan,” cetusnya.
Tidak hanya itu Darmawati juga menilai kantor Satpol PP harus dipindahkan, karena kata dia banyak kantor lain yang harusnya bisa digunakan untuk Satpol PP.
“Kantor eks Kecamatan MB Ketapang, sebenarnya itu bagus untuk Satpol PP, kantor besar dan halamannya luas,” tegasnya.
Begitu juga dengan kendaraan operasional, kendaraan Satpol PP kalah layak dari kendaraan organisasi-organisasi yang ada di Kotim.
“Coba lihat mobil organisasi-organisasi yang ada di Kotim sangat layak kendaraan mereka kalah Satpol PP,” ucap Darmawati.
Dari itu kata dia, selama ini banyak peraturan daerah yang mandul dan tidak jalan karena Satpol PP sebagai instansi penegak payung hukum itu tidak diberikan ruang yang layak baik dari segi anggaran hingga kepada fasilitas pendukung mereka.
“Mereka garda terdepan, tapi dukungan kepada mereka ini sangat minim sekali,” tutupnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.