Bupati Halikinnor bersama sejumlah jajaran DPRD Kotim meninjau kondisi Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit mengalami rusak parah.
Jajaran DPRD Kotim dan Bupati Kotim sengaja meninjau kelokasi secara mendadak, guna memantau dan mencari solusi agar jalan tersebut dapat fungsional seperti layak semulanya. Jika jalan kembali fungsional, maka tidak ada lagi angkutan bertonase berat memasuki wilayah dalam kota Sampit.
“Seusai Paripurna di Gedung DPRD, sengaja saya mengajak unsur pimpinan dan anggota legislatif yang membidangi, untuk meninjau jalan. Ternyata, kondisinya sangat parah seperti kolam ikan,” ucap Hairis Salamad kepada MentayaNet.com pada Kamis, 28 Juli 2022.
Dari hasil tinjauan mereka, kondisi jalan sangat parah dan tidak bisa dilintasi angkutan berat. Karena lubang yang digenangi air juga cukup dalam, sehingga jika dipaksakan bisa membuat truk amblas hingga kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga : Wakil Bupati Kotim Tekankan, Raperda Limbah Domestik Wajib Ditaati !
“Kami sudah berbincang dengan anggota dewan, dan kami sepakat untuk memanggil perusahaan, baik angkutan expedisi maupun dari perusahaan besar swasta (PBS),” ungkapnya.
Perihal jalan Lingkar Selatan ini telah menjadi perbincangan masyarakat Kotawaringin Timur sedari lama, karena kerusakan yang sangat parah membuat banyaknya angkutan berat dengan bebas berlalu lalang di jalan kota.
Nantinya pihak perusahaan akan diminta patungan untuk membeli material perbaikan. Sedangkan pengerjaan akan dilakukan oleh pemerintah daerah.
“Yang penting fungsional dulu dan jalan yang diperbaiki hanya setengah dari lebarnya jalan agar bisa dilintasi nantinya,” terangnya.
Terpisah, Bupati Kotawaringin Timur menyatakan jika akan menutup semua akses jalan masuk kedalam kota untuk semua angkutan berat atau PBS yang tidak membantu kontribusi perbaikan jalan tersebut.
“Ini demi kebaikan bersama, jika terus menerus seperti ini akan membuat jalan didalam kota perlahan kembali rusak dan memakan perbaikan lebih banyak lagi,” ucap Halikinnor.
Baca Juga : Tok! DPRD Kotim Setujui 2 Raperda Pengelolaan Air Limbah
Dirinya sangat menyayangkan, banyak dari PBS atau Transportir banyak yang mengacuhkan undangan dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV terkait jalan yang senantiasa dilewati oleh mereka, yang mana ini juga berkaitan erat dengan keberadaan akses angkutan berat itu sendiri.
Alhasil dari hal itu, ia membuat sebuah kebijakan yang cukup kuat guna mempertegas kepada Transportir dan PBS yang nakal karena enggan membantu dalam proses perbaikan tersebut.
“Perbaikan akan segera kita lakukan, sementara jalan nanti akan ditutup,” pungkas Bupati Kotim.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (2)
Komentar ditutup.