banner 130x650

DPRD Kotim Upaya Desak PBS Perbaiki Jalan Poros Terantang Lewat CSR

Kotim
Foto : Jajaran DPRD Kotim saat tinjau jalan Desa Terantang, Kecamatan Seranau

DPRD Kabupaten Kotim, Kalimantan Tengah menyampaikan harapannya agar dunia usaha turut peduli terhadap kerusakan jalan poros yang terjadi di Desa Terantang, Kecamatan Seranau, Kotim. Kerusakan parah pada jalan tersebut telah menyebabkan sulitnya akses melintas di area tersebut.

“Saya berharap perusahaan-perusahaan ini dapat memperhatikan kerusakan jalan tersebut mengingat kendaraan perusahaan juga menggunakan jalan ini untuk aktivitas harian mereka,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Kotim pada Jum’at, 19 Mei 2023.

Menurutnya, jalan tersebut sudah mengalami kerusakan dalam jangka waktu yang cukup lama, bahkan meskipun DPRD Kotim telah beberapa kali melakukan reses di daerah tersebut, namun jalan tersebut belum juga diperbaiki.

BACA JUGA :  Komisi IV Tekankan PBS Terus Berdayakan Tenaga Kerja Lokal Bumi Habaring Hurung

M Kurniawan Anwar ingin agar perusahaan-perusahaan di daerah lainnya juga meningkatkan kepedulian mereka terhadap infrastruktur jalan.

Baca Juga :

Pengawasan Rokok Ilegal Jadi Sorotan Serius DPRD Kotim

Ia dan jajaran lainnya juga menekankan pentingnya agar perusahaan-perusahaan tersebut dapat memberikan bantuan melalui program sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).

“Hal ini tidak hanya berlaku di daerah desa Terantang saja, namun kita harapkan juga di daerah lainnya agar Kepedulian pihak perusahaan lebih tinggi,” jelasnya.

Dalam upaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan keberlanjutan infrastruktur jalan, dukungan finansial dan kontribusi perusahaan melalui program sosial atau CSR akan sangat diapresiasi oleh masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Waket II DPRD Kotim : Pemkab Harus Sejalan Dengan Program Pemerintah Pusat

Kendati demikian, hal ini dilakukan agar jalan-jalan di wilayah Kotim dapat diperbaiki dan masyarakat dapat menikmati fasilitas transportasi yang lebih baik dan aman.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca