DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) meminta pemkab setempat mengkaji layanan pengambilan sampah di kompleks perumahan.
“Kaji lebih dalam agar memberikan layanan pengambilan sampah di perumahan warga,” kata Anggota DPRD Kabupaten Kotim, Dadang Siswanto, pada Senin, 8 Mei 2023.
la mengatakan itu setelah mendengar kabar mengenai tumpukan sampah warga di lokasi yang rencananya akan dibangun Kantor Kecamatan Baamang, Jalan Tjilik Riwut, Sampit. Area itu penuh sampah rumah tangga mengakibatkan pemandangan kumuh dan bau tak sedap di sekitar Terowongan Nur Mentaya.
Baca Juga :
Banyak Aset yang Terlantar, DPRD Minta Pemkab Kotim Untuk Jaga dan Pelihara
Dadang menambahkan, layanan pengambilan sampah ini perlu dijalankan mengingat tingginya tingkat pemukiman di daerah ini. Selain itu, layanan ini juga berkontribusi dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui retribusi pelayanan pengambilan sampah.
“Juga bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya,” imbuhnya.
Mangenal sampah menumpuk di titik yang menjadi wajah Kota Sampit itu, pihak Kecamatan Baamang bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat beberapa kali melakukan pembersihan. Namun warga turus membuah sampah di area itu. Bahkan papan larangan membuang sampah yang dipasang justru dicabut oleh oknum tak bertanggung jawab.
Baca Juga :
Kotim Darurat Regulasi Permukiman Sehat, Dewan Kritisi Hal Ini !
“Pemerintah jangan pernah bsan untuk mengkampanyekan kepada warga agar membuang sampah pada tempatnya,” ujar Dadang
la juga meminta DLH memperbanyak sebaran tempat pembuangan sampah. Diketahui di wilayah Baamang hanya ada 2 depo sampah. Depo besar di dekat SMPN 3 sampit dan satu depo kecil di Jalan Tidar.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.