11 Raperda yang terdiri dari empat raperda inisiatif DPRD Seruyan dan 7 raperda usulan Pemerintah Daerah (Pemda) mulai dibahas Pemkab dan DPRD Seruyan.
Pembahasan Raperda dipimpin Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko dan dihadiri sekaligus melakukan pembahasan diantaranya Ketua dan Wakil Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Tenaga Pakar DPRD Seruyan dan dari eksekutif yakni Tim Program Legislasi Daerah (Prolegda) yang dipimpin oleh Asisten III Setda H Sugian Noor dan dihadiri dinas terkait lainnya.
Baca Juga : Mulai Meroket! DPRD Seruyan Tinjau Bahan Pokok Jelang IdulAdha
Wakil Ketua I DPRD Seruyan H Bambang Yantoko mengatakan, pembahasan 11 buah Raperda tersebut telah sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pada rapat Badan Musyawarah (Banmus) beberapa waktu lalu.
“Pelaksanaan pembahasan Raperda ini akan dilakukan sampai 6 Juli 2022 mendatang,” ujar Bambang kepada MentayaNet.com pada Minggu, 03 Juli 2022.
Sementara itu, pada hari pertama pembahasan Arrahman selaku Ketua Bapemperda bersama Wakil Ketua Bapemperda membacakan beberapa pasal Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Kabupaten Seruyan dan Raperda tetang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Kabupaten Seruyan.
Baca Juga : Alat Transportasi Nelayan Tak Memadai, DPRD Seruyan Tegaskan Utamakan Keselamatan
“Pembahasan ini tentunya berkaitan erat dengan Raperda itu, dan melalui koordinasi bersama Pemerintah Daerah setempat,” tegasnya.
Disisi itu ada beberapa masukan dan pendapat yang tentunya akan menjadi acuan untuk menyempurnakan isi dari beberapa buah Raperda tersebut sehingga dapat menjadi peraturan daerah yang betul-betul sempurna dan bermanfaat untuk kesejahteraan masyarakat Seruyan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.