banner 130x650

DPRD Seruyan Peringatkan Hadiah Sanksi Bagi ASN Menambah Libur

seruyan
Photo : Anggota Komisi A DPRD Seruyan - Bejo Riyanto

DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah Bejo Riyanto sarankan Pemkab Seruyan memberi sanksi tegas kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sengaja menambah libur atau cuti di luar ketentuan yang sudah ditetapkan.

Ketua Komisi A DPRD Seruyan itu mengatakan, hal ini menyusul dengan libur nasional serta cuti bersama yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka menyambut perayaan Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah.

“Saya sarankan Pemkab Seruyan bisa bersikap tegas apabila ada ASN yang dengan sengaja menambah libur,” ucap Anggota DPRD Seruyan, Bejo Riyanto kepada MentayaNet.com pada Senin, 09 Mei 2022.

Baca Juga : Bupati Yulhaidir Tinjau Langsung Asrama Mahasiswa Seruyan di Banjarmasin

Pemerintah telah menetapkan libur nasional dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 02 dan 03 Mei 2022. Sedangkan untuk cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal, 29 April, 04 sampai dengan 06 Mei 2022.

BACA JUGA :  Camat Seruyan Hilir Tidak Ikuti Musrenbang, Ketua DPRD Seruyan Kecewa !

“Karena pemerintah sudah menetapkan libur nasional maupun cuti bersama pada hari raya ini, saya berharap khususnya kepada ASN agar jangan sampai menambah libur. Ikuti apa yang sudah ditetapkan oleh pemerintah, artinya besok Senin 9 Mei sudah masuk kerja seperti biasanya,” harapnya.

DPRD SERUYAN
Photo : Ilustrasi dilarangnya penambahan cuti ASN

Berdasarkan sorotan MentayaNet.com legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional itu menerangkan, ASN merupakan abdi negara yang berkewajiban memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat. Apabila ASN menambah libur, pelayanan kepada masyarakat akan terhambat.

Baca Juga : DPRD Kotim Menyayangkan Pantai Ujung Pandaran Penuh Bak Lautan Sampah

Ia juga menegaskan harus ada upaya yang maksimal untuk mengantisipasinya, salah satunya dengan memberikan sanksi, sehingga dengan begitu diharapkan dapat meningkatkan kehadiran serta kedisiplinan para ASN setelah libur Lebaran.

BACA JUGA :  Rambu Lalu Lintas Sungai Jadi Sorotan DPRD, Dinilai Tak Sesuai SOP

“Kasihan masyarakat kalau nanti mereka ingin mengurus administrasi dan lain, sebagainya tapi ASN yang bertugas pada bidang tersebut masih meliburkan diri, padahal masa libur nasional dan cuti bersamanya sudah berakhir. Tentu akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pelayanan kepada masyarakat,” demikian Bejo.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

Respon (1)

Komentar ditutup.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca