DPRD Seruyan menyebutkan jika pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) perdesaan dan perkotaan yang ada di Kabupaten Seruyan belum sepenuhnya memadai.
Anggota DPRD Seruyan, Hadinur mengungkapkan salah satu dari beberapa poin catatan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan tahun anggaran 2021.
“Kita berharap agar pemerintah daerah bisa menindaklanjuti beberapa poin yang menjadi catatan dari BPK RI perwakilan Kalteng, salah satunya adalah pengelolaan PBB perdesaan dan perkotaan yang belum seutuhnya memadai,” kata Hadinur pada Minggu, 04 September 2022.
Baca Juga : Ketua DPRD Seruyan Pantau Banyak Dewan Bolos Ikuti Paripurna !
Seiring dengan hal tersebut, ia menilai jika perlu adanya pengelolaan yang lebih baik terhadap penarikan PBB oleh pemerintah daerah melalui dinas terkaitnya.
Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menjelaskan, tinggi rendahnya penarikan PBB tentu akan berpengaruh langsung terhadap realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di wilayah setempat.
“Di tengah upaya kita untuk memacu realisasi PAD, tentu pada sektor PBB yang punya potensi ini harus kita maksimalkan penarikannya. Agar realisasi PAD kita bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.