KPK melakukan penyelidikan eks Menteri Pertanian dan penggeledahan di rumah dinas anggota Komisi IV DPR F-PDIP, Vita Ervina, di Kalibata, Jakarta Selatan.
Penggeledahan KPK dilakukan atas kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang menyeret eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Benar, tim penyidik KPK (15/11) telah lakukan penggeledahan tempat tinggal anggota DPR dimaksud. Rumdin Kalibata,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dimintai konfirmasi, Kamis, 16 November 2023.
“Terkait perkara dugaan korupsi tersangka SYL dkk,” tambahnya.
Ali mengatakan pihaknya menyita dokumen dan bukti elektronik. Menurut dia, bukti itu akan dimasukkan ke berkas perkara.
“Dari penggeledahan, diperoleh catatan dokumen dan juga bukti elektronik,” ujarnya.
“Segera disita sebagai barang bukti dalam berkas perkara tersebut,” tambahnya.
Geledah Rumah Ketua Komisi IV DPR Sudin
Sebelumnya, rumah milik Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin, di Depok digeledah penyidik KPK terkait kasus korupsi Syahrul Yasin Limpo. Tim penyidik menemukan sejumlah bukti di lokasi.
“Tim penyidik telah selesai melaksanakan penggeledahan di rumah kediaman yang berlokasi di Cimanggis, Depok, Jawa Barat,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Sabtu (11/11).
Rumah Sudin digeledah pada Jumat (10/11) malam. Ali mengatakan tim penyidik menemukan dokumen hingga catatan keuangan dari penggeledahan tersebut.
“Selama proses penggeledahan, ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen, bukti elektronik, serta catatan keuangan,” katanya.
Syahrul Yasin Limpo saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Dijelaskan, dia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.
Dalam kasus korupsi di Kementerian Pertanian, KPK menetapkan 3 orang menjadi tersangka, yakni Syahrul dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, serta Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK menduga Syahrul bersama bawahannya melakukan pemerasan dalam jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian.
SYL diduga memerintah bawahannya mengumpulkan sejumlah uang dari pejabat setingkat eselon I Direktur Jenderal, Kepala Badan, hingga sekretaris dengan kisaran mulai US$ 4.000 hingga US$ 10.000.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.