banner 130x650

Eksploitasi Anak Masih Marak di Kotim, DPRD Minta Tindak Tegas !

Eksploitasi Anak
Photo : Ilustrasi Eksploitasi Anak yang saat ini sedang mulai terjadi kembali di Kota Sampit (ist)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta tegas menangani eksploitasi anak yang dijadikan pengamen oleh oknum tertentu, yang saat ini sering mangkal dilampu merah Kota Sampit atau di warung makan.

“Masalah eksploitasi anak ini perlu ada penindakan tegas dari Satpol PP. Untuk melakukan penempatan personelnya di jam-jam padat kendaraan di simpang empat lampu merah yang jadi langganan pengamen cilik. Supaya oknum yang memobilisasi pengamen itu berpikir untuk menurunkan pengamen ciliknya,” kata SP Lumban Gaol pada Selasa, 20 Agustus 2024.

Anggota DPRD Kotim, SP Lumban Gaol mengatakan untuk menyikapi kembali maraknya pengamen cilik. Mereka terlihat di sejumlah lokasi, salah satunya di simpang empat dekat Sekretariat KNPI Kabupaten Kotim.

Kehadiran pengamen cilik cukup disayangkan banyak pihak karena tidak sepatutnya anak seusia mereka berkeliaran di jalanan dan meminta-minta.

BACA JUGA :  DPRD Desak Pemkab Gerak Cepat Tanggap Nasib Petani dan Nelayan Kotim

“Keberadaan mereka juga membahayakan pengendara dan mereka sendiri rawan akan menjadi korban kecelakaan akibat lalu lintas di Sampit semakin padat,” ujar Riskon.

Menurutnya beberapa kasus sebelumnya, para pengamen merupakan pendatang dari luar daerah. Pengaman  ada yang rombongan keluarga, ada pula yang diduga dikoordinir oleh oknum tertentu yang memanfaatkan mereka.

Sudah beberapa kali pihak Satpol PP menertibkan anak-anak yang diduga dieksploitasi untuk dijadikan pengamen. Sayangnya para pengamen yang sudah dipulangkan itu tidak jera sehingga kerap kembali datang dan mengamen di Sampit.

“Parahnya lagi saat ini menjadi masalah kambuhan yang kerap muncul tanpa solusi. Upaya pemerintah daerah dengan melakukan razia tidak membuat efek jera bagi oknum orang tua yang memobilisasi pengamen cilik dengan alasan klasik yaitu masalah ekonomi,” ucap SP Lumban Gaol.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Kotim Apresiasi Annisa Kharisma Tampil Epik di Binvo MTQ Baamang

Politisi Muda Partai Golkar ini menambahkan, sebelumnya pemerintah kabupaten sudah membuat papan pengumuman di simpang empat lampu merah terkait larangan memberi uang kepada gepeng dan anak jalanan. Namun hal itu pun hanya bertahan beberapa minggu saja, setelah itu pengamen cilik kembali menjamur.

“Kami juga tak bosan untuk menyampaikan kepada masyarakat agar tidak memberikan uang kepada gepeng dan anak jalanan. Kami juga mengimbau bagi masyarakat agar menyalurkan dana infaq ke lembaga-lembaga sosial yang jelas badan hukum dan kegiatannya,” tutupnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca