banner 130x650

Guru Honor Tak Lulus P3K, Kepsek SDN 003 Sihepeng Ogah Kembalikan Uang Pelamar

Empat Orang Guru Membuat Pernyataan Mengejutkan

Guru

Sejumlah guru honor yang mengajar di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, menjadi korban dari Kepala Sekolah tempat mereka mengajar, mereka menjadi korban karena tergiur saat dijanjikan bisa lulus P3K oleh kepala sekolah dengan syarat harus menyetor sejumlah uang.

Guru-guru yang menjadi korban kepala sekolah tersebut diketahui berstatus sebagai honor komite dan honor tenaga kerja sukarela (TKS) di sekolah tersebut.

Mereka diketahui menyetor sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan berbagai nominal untuk bisa lulus jadi P3K,karena kepala sekolah SDN 003 inisial IS mengaku dekat dengan Kepala Dinas Pendidikan Madina DHS yang kini sudah menjadi tersangka atas kasus suap P3K tahun 2023 yang lalu.

Pemberian uang kepada oknum Kepala Sekolah itu diakui oleh sejumlah guru yang merasa kecewa karena tidak lulus menjadi guru P3K, segala upaya sudah mereka lakukan agar uang yang mereka setorkan itu bisa dikembalikan lagi oleh IS yang tak lain adalah Kepala Sekolah mereka sendiri.

Hingga akhirnya mereka pun secara kompak membuat Surat Pernyataan dan memberikannya kepada awak media yang hadir di sekolah itu pada hari Rabu 28 Februari 2024 dalam rangka investigasi maraknya Guru “Siluman” di sejumlah sekolah di Mandailing Natal.

BACA JUGA :  Bupati Madina Terima Kunjungan Silaturahmi Danyon 123/Rajawali

Awalnya Tim mendapatkan informasi dari salah satu guru yang mengajar di sekolah itu,untuk mengembangkan info tersebut,tim dari awak media turun kelokasi untuk memastikan informasi yang sebelumnya telah diterima.

Tiba di lokasi, Tim kemudian menanyakan kepada sejumlah guru yang berada disekolah itu terkait keberadaan Guru “Siluman” yang tidak pernah mengajar disekolah itu namun menang menjadi guru P3K.

Sejumlah guru itu mengaku ada,dan mereka mengaku tidak mengenal guru “Siluman” yang kini mengajar di SD Negeri 003 tersebut.

Berikut daftar guru yang membuat Surat Pernyataan di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal. Kami yang bertandatangan dibawah ini:

  1. Derni Yanti alamat Sihepeng status Honor Komite di SDN 003 Sihepeng Menyetorkan Uang Sejumlah 20 Juta Rupiah.
  2. Murniati alamat Desa Tolang status Honor TKS di SD Negeri 003 Sihepeng Menyetorkan uang Sejumlah 23 Juta Rupiah.
  3. Manna Sari alamat Desa Aek Badak status Honor Komite di SD Negeri 003 Sihepeng awalnya menyetorkan uang 10 Juta Rupiah untuk bisa lulus P3K. Setelah dinyatakan kalah kepala sekolah pun mengembalikan uang tersebut sebanyak 6 juta rupiah namun hingga kini sisanya belum dibayarkan oleh Kasek tersebut.
  4. Rita Hartati desa Gunung Tua Panyabungan status honor di SD Negeri 003 Sihepeng Kecamatan Siabu untuk pembayaran uang dapodik disetor kepada kepala sekolah sejumlah 10 Juta Rupiah.
BACA JUGA :  Kapolri Diminta Tangkap Pelaku PETI di Kotanopan Diduga Hancurkan Sungai Batang Gadis

Menyatakan benar telah menyetorkan sejumlah uang kepada kepala sekolah dengan iming iming bisa lulus menjadi guru P3K tahun 2023.

Dari sejumlah guru yang mengajar di sekolah tersebut,salah seorang diantaranya mengaku sudah mengajar di SD Negeri 003 selama 16 tahun,namun naasnya setelah uang disetor kepada kepala sekolah, Manna Sari warga Aek Badak tersebut justru harus gigit jari, karena tidak lulus seleksi P3K guru tahun 2023.

FW Fast Respon Nusantara (FRN) couter Polri Sumut mendukung agar aparat penegak hukum dan Inspektorat Madina segera turun ke SDN 003 tersebut dan memanggil oknum kepala sekolah beserta sejumlah guru “siluman” yang lulus P3K untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA :  Mewujudkan Perubahan Ekonomi, SDM dan Infrastruktur Berbasis Nilai Agama dan Budaya Untuk Madina Yang Lebih Maju dan Sejahtera

“Kita mendukung APH dan Inspektorat Madina agar turun ke SDN 003 Sihepeng melakukan investigasi dan memanggil kepala sekolah beserta guru “Siluman” yang lulus P3K itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ucap Sutan.

(Tim FRN)

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca