Bertempat di Kantor PMI Kabupaten Kotawaringin Timur, Pegawai beserta anggota Persatuan Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) Lapas Kelas IIB Sampit menyelenggarakan kegiatan donor darah.
Kepala lapas Kelas IIB Sampit (Agung Supriyanto) mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini dilaksanakan secara serentak seluruh Petugas Pemasyarakatan beserta anggota Pipas se-Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia dalam rangka HBP ke-58.
Baca Juga : Truk Bertonase Berat Lewat Jalan Umum di Sampit Bisa Kena Pidana Nih!
“Kegiatan donor darah ini merupakan salah satu bentuk kegiatan kepedulian seluruh jajaran Petugas Pemasyarakatan tak terkecuali Pegawai Lapas Sampit kepada masyarakat. Masih terdapat beberapa kegiatan kepedulian kepada masyarakat lainnya yang telah tersusun dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-58 Tahun 2022” tuturnya kepada mentayanet.com pada Kamis, 24 Maret 2022.
Sementara itu Sri Agung selaku Ketua Pipas Lapas Sampit menyampaikan bahwa ibu-ibu Pipas selaku istri dari Petugas Pemasyarakatan juga tidak mau ketinggalan dalam berperan mensukseskan berbagai rangkaian kegiatan HBP ke-58 ini.
“Semoga apa yang kami bersama lakukan bermanfaat bagi masyarakat” ucapnya.
Baca Juga : Kacau! Pria Pamer “Anu” Masih Berkeliaran di Sampit, Wanita Diminta Hati-hati
Yuhendri selaku Kepala PMI Kotim menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Lapas Sampit beserta Ibu-ibu Pipas yang telah mendonorkan darahnya kepada masyarakat melalui PMI Kotim.
“Pastinya hal ini sangat bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan karena Setetes darah anda, nyawa bagi sesama” ungkapnya
Diakhir kegiatan ini Kalapas Sampit juga mengatakan bahwa kegiatan donor darah ini akan rutin dilakukan oleh jajaran Petugas Lapas Sampit beserta ibu-ibu Pipas dalam waktu-waktu mendatang mengikuti ketentuan yang berlaku di PMI.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.