Komisi I DPRD Kotim, Kalimantan Tengah meminta para pedagang makanan di Kota Sampit, baik itu yang berjualan secara online atau di pasar supaya lebih memperhatikan kesehatan konsumen.
Cici Desylia, Anggota Komisi I DPRD Kotim meminta pedagang yang berjualan di Sampit jangan sampai menggunakan bahan bahan berbahaya untuk kesehatan.
“Saya minta kepada pedagang makanan seperti kue, masakan, juga penjual es buah dan sejenisnya supaya tidak mengunakan bahan berbahaya. Pastikan konsumennya aman,” ujar Cici pada Minggu, 23 Oktober 2022.
Baca Juga :
DPRD Kotim Apresiasi Pemda, Budayakan Lomba Bernuansa Bahasa Daerah
Dia juga mengatakan pedagang yang menyajikan makanan untuk pedagang guna dijual dijamin keamanan dan kesehatannya.
Legislator dari fraksi PDI Perjuangan ini menekankan dengan bertujuan agar dagangan harus bersih dan higienis sehingga masyarakat yang mengkomsumsinya betul-betul terjaga kesehatannya.
“Apalagi tradisi (pasar Ramadan) seperti ini setiap tahunnya digelar di beberapa tempat yang berbeda. Kendati tidak pernah ditemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya, kita perlu mengingatkan sesama. Semoga saja itu dapat dipertahankan dan sajikan secara higenis dan sehat,” kata Cici.
Pada dasarnya, penggunaan bahan tambahan pangan (BTP) sudah diatur dalam Peratuarn Pemerintah no 28 tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu, dan Gizi Pangan.
“Pada pasal 12, ayat (1), peraturan tersebut berbunyi, setiap orang yang memproduksi pangan dengan menggunakan bahan tambahan pangan untuk diedarkan wajib menggunakan bahan tambahan pangan yang diizinkan,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.
Respon (1)
Komentar ditutup.