Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Halikinnor, menekankan pentingnya integrasi antara hukum adat dan peraturan daerah (perda) dalam menanggulangi persoalan sampah di Kotim.
Menurutnya, upaya kolaboratif ini dapat membangun budaya malu dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan.
“Kalau perda dan hukum adat bisa dikombinasikan, akan muncul rasa malu ketika seseorang membuang sampah sembarangan. Ini bukan hanya soal aturan, tapi soal karakter dan budaya,” ucap Halikinnor.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dengan lingkungan dan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan,” tambahnya.
Bupati mencontohkan penerapan hukum adat dalam pengelolaan sampah di Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, namun efektivitasnya masih terbatas karena sebagian masyarakat tetap membuang sampah sembarangan.
“Kita perlu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan dan mengurangi sampah,” tambahnya.
Halikinnor menekankan bahwa pendekatan ini bertujuan membangun kesadaran kolektif bahwa sampah adalah tanggung jawab bersama. L
“Fokus kita bukan menghukum, tapi menumbuhkan kesadaran. Sampah bukan urusan pemerintah saja. Setiap individu wajib bertanggung jawab atas sampahnya sendiri,” bebernya.
“Dengan demikian, kita dapat menciptakan masyarakat yang lebih peduli dengan lingkungan dan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan,” tegasnya.
Kota Sampit menghasilkan sekitar 80 hingga 100 ton sampah setiap harinya, namun armada pengangkut sampah yang terbatas membuat tidak semua kawasan bisa terlayani secara optimal.
“Tidak mungkin setiap sudut kota dijangkau. Karena itu masyarakat harus berperan, bisa dengan membuang sampah ke depo resmi atau menggunakan jasa pengangkut swasta yang biasa keliling ke permukiman,” jelasnya.
Bupati juga menyinggung pentingnya peran dunia usaha dan sektor swasta dalam menciptakan ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
“Kita tentu tidak ingin label negatif itu melekat. Apalagi sebagai umat beragama, khususnya Islam, kebersihan itu bagian dari keimanan. Menjaga lingkungan adalah wujud dari iman itu sendiri,” tutupnya.
Dengan demikian, Bupati berharap agar masyarakat dapat lebih peduli dengan lingkungan dan memiliki kesadaran untuk menjaga kebersihan.
“Mari kita bekerja sama untuk menciptakan Kota Sampit yang bersih dan sehat,” ajaknya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.