Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Keputusan Nomor 60/TPA Tahun 2025 mengangkat Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan pada 13 Maret 2025.
Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto sebelum menjabat Inspektur Jenderal di Kementerian Kehutanan merupakan Kapolda Kalteng yang diserahterimakan kepada Irjen Pol Iwan Kurniawan dalam acara kenal pamit yang digelar di Gedung Graha Bhayangkara Polda Kalteng, Kamis (20/3/2025) yang lalu.
Selain Irjen Pol. Drs. Djoko Poerwanto diangkat sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Kehutanan didalam Keputusan Presiden itu, Prabowo mengangkat Dr. Ir. Mahfudz, M.P. sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Kehutanan, Ir. Laksmi Wijayanti, M.CP. sebagai Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari dan
Ir. Dida Migfar Ridha, M.Si. sebagai Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Perdagangan Internasional Kementerian Kehutanan.
“Kepada masing-masing pejabat diberikan tunjangan jabatan struktural eselon I.a. sesuai peraturan perundang-undangan. Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” kata Presiden Repubulik Indonesia Prabowo Subianto di dalam keputusannya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.