Jajaran DPRD Seruyan siap untuk memfasilitasi Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang pemekaran desa di wilayah setempat terutama di Seruyan.
Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, saat ini yang tengah berproses adalah pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan dari desa induk Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.
“Karena saat ini pemekarannya masih berproses, akan terus kita dorong. Tapi untuk kewenangan kami nanti adalah pada saat pembahasan perda,” ungkapnya kepada awak media MentayaNet.com pada Selasa, 29 Maret 2022.
Ia menuturkan bahwa perda pemekaran desa itu tidak mungkin berasal dari inisiatif DPRD Seruyan semata, dan Dinas terkait yang harus mengusulkannya.
Selain itu dengan adanya pemekaran desa maka ini juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat, apalagi dilihat dari segi kependudukan dan sumber daya manusia (SDM) sudah siap untuk di perjuangkan dan terlebih lagi sudah menjadi harapan lama oleh masyarakat.
DPRD Seruyan sementara ini hanya bisa mendorong agar proses itu segera dilaksanakan dengan baik dan selanjutnya bisa disampaikan ke DPRD Seruyan untuk dibahas bersama.
“Kita akan fasilitasi secara penuh kalau untuk masalah perda, kita akan setujui dan bahas bersama sampai dengan paripurna. Itu sebagai salah satu bentuk dukungan kita terhadap pemekaran UPT Tanggul Harapan,”pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.