banner 130x650

Jajaran DPRD Seruyan Katakan Siap Fasilitasi Perda Pemekaran Desa

Seruyan
Photo : Ketua DPRD Seruyan - Zuli Eko Prasetyo

Jajaran DPRD Seruyan siap untuk memfasilitasi Peraturan Daerah (perda) yang mengatur tentang pemekaran desa di wilayah setempat terutama di Seruyan.

Ketua DPRD Seruyan Zuli Eko Prasetyo mengungkapkan, saat ini yang tengah berproses adalah pemekaran Unit Pemukiman Transmigrasi (UPT) Tanggul Harapan dari desa induk Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

“Karena saat ini pemekarannya masih berproses, akan terus kita dorong. Tapi untuk kewenangan kami nanti adalah pada saat pembahasan perda,” ungkapnya kepada awak media MentayaNet.com pada Selasa, 29 Maret 2022.

Ia menuturkan bahwa perda pemekaran desa itu tidak mungkin berasal dari inisiatif DPRD Seruyan semata, dan Dinas terkait yang harus mengusulkannya.

BACA JUGA :  Ketua DPRD Seruyan Tekankan Pemkab Untuk Mendukung Pembudidaya Ikan
DPRD SERUYAN
Photo : Ilustrasi dari Perda yang diterapkan

Selain itu dengan adanya pemekaran desa maka ini juga akan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat setempat, apalagi dilihat dari segi kependudukan dan sumber daya manusia (SDM) sudah siap untuk di perjuangkan dan terlebih lagi sudah menjadi harapan lama oleh masyarakat.

DPRD Seruyan sementara ini hanya bisa mendorong agar proses itu segera dilaksanakan dengan baik dan selanjutnya bisa disampaikan ke DPRD Seruyan untuk dibahas bersama.

“Kita akan fasilitasi secara penuh kalau untuk masalah perda, kita akan setujui dan bahas bersama sampai dengan paripurna. Itu sebagai salah satu bentuk dukungan kita terhadap pemekaran UPT Tanggul Harapan,”pungkasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Warga Desa Sembuluh Komplain Akses Jembatan Tak Kunjung Diperbaiki, Pemda Diam Sajakah ?

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca