Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng), Irjen Djoko Poerwanto mengapresiasi Polres Lamandau yang kembali menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan jumlah besar di Bumi Pancasila.
Irjen Djoko mengatakan, barang bukti yang disita oleh Polres Lamandau lebih besar dari yang sebelumnya diungkap pada Mei lalu. Namun dirinya belum bisa mengungkapkan, lantaran masih terus dilakukan pengembangan.
” Belum bisa mengungkapkan lebih dalam, karena masih dalam pengembangan,” katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.
Menurut mantan Kapolda NTB ini, pengungkapan ini terbesar dalam kurun waktu lima tahun terakhir.
“Satu orang diamankan dengan barang bukti sabu jumlahnya lebih besar dari yang sebelumnya kita ungkap. Saat ini anggota masih melakukan pengembangan. *Nanti akan* kita rilis mohon bersabar,” Jelas Kapolda Irjen Djoko saat dikonfirmasi.
Dirinya pun mengapresiasi kegigihan anggota Polres Lamandau yang terus mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dan menyelematkan masyarakat di Kalimantan Tengah dari bahaya narkoba.
“Teruslah berbuat baik para pejuang tangguh Polres Lamandau,” pungkas Djoko.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.