Masyarakat Desa Pelantaran mengadukan Kapolres Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri yang diduga tidak melaksanakan tugasnya secara profesional.
AKBP Sarpani, S.I.K., MM Kapolres Kotim ini dituding tidak netral dalam menyelesaikan perselisihan sengketa lahan yang terjadi di Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, Kotim pada pasca penyerangan yang dilakukan ratusan massa diduga massa bayaran kelompok Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.
“Kita meminta agar Kapolres Kotim tidak ikut campur, dalam artian bersikap netral dalam permasalahan ini. Karena kita, kan sama posisinya di mata hukum,” kata kuasa hukum masyarakat Desa Pelantaran, Ornela Monty.
Baca Juga :
Konflik Lahan Sawit Desa Pelantaran Berlanjut, Polres Kotim Masih ‘No Coment’
Bersama rekannya, Zainal Abidin, Ornela melaporkan Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Sarpani ke Propam Mabes Polri pada Senin, 20 Februari 2022 lalu bertujuan mencari keadilan dan perlindungan hukum atas persoalan yang dialami masyarakat Desa Pelantaran, Kabupaten Kotawaringin Timur.
Ornela menyebut permasalahan yang sedang ditanganinya masih berproses secara hukum dipersidangan. Karena itu pula, dia sangat menyesalkan adanya peristiwa penyerangan yang diduga dilakukan oleh ratusan massa yang diduga massa bayaran Acen alias Hok Kim di kebun milik Alpin Lawrence.
“Jangan sampai karena urusan ini, yang masih berproses dipersidangan, sampai ada tindak pidana. Apalagi anarkis kayak gitu. Mengadu masyarakat sesama warga Dayak. Massa penyerang yang datang itu kan orang Dayak juga, tapi bukan dari masyarakat sekitar. Tapi dari luar wilayah Pelataran,” beber Ornela.
Dalam konteks itu, Ornela meminta pihak Polres Kotim bertindak adil dan netral. “Supaya permasalahan ini jangan sampai memicu adanya konflik di tengah-tengah masyarakat,” imbuhnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.