Viral Vidio di SPBU, Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnaen SIK memberikan tanggapan tegas, dia mengatakan terkait Video yang beredar di media sosial adanya pungli di salah satu SPBU di Sampit, Polres Kotim akan menindak siapa pun yang terlibat.
Menurutnya, bahwa dengan adanya Video beredar di media sosial terkait adanya pungli oleh sekelompok orang terhadap sopir yang akan mengisi BBM di SPBU di wilayah Kotim, Polres Kotim Sudah mengambil langkah untuk melakukan klarifikasi terhadap 2 (dua) Orang yang diduga melakukan pungli dan akan memproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti telah melakukan tindak pidana.
” Dua orang yang diduga melakukan pungli dan akan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku jika terbukti melakukan tindak pidana,” tegasnya, Jum’at 13 September 2024.
Selanjutnya kata Kapolres, terkait adanya pernyataan yang menyebutkan keterlibatan oknum Personil Polres Kotim.
“Polres Kotim akan melakukan penyelidikan dan akan berkomitmen untuk melakukan penindakan sesuai dengan aturan yang berlaku yang di dasari dengan fakta dan perbuatan pelanggarannya apabila terbukti adanya oknum Anggota Polres Kotim yang terlibat,” tukasnya.
Polres Kotim akan meningkatkan kegiatan preemtif dan preventif guna mencegah terjadinya tindak pidana dan akan melakukan penindakan terhadap segala bentuk kejahatan jalanan dan premanisme di wilayah hukum Polres Kotim.
“Terima kasih kepada masyarakat atas informasi, saran dan masukan terhadap peristiwa tersebut dan Polres Kotim segera menindaklanjutinya,” pungkasnya.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.