banner 130x650

Keren! WTP ke-4 Kembali Diraih Kabupaten Seruyan

WTP
Foto : Hj Iswanti - Wakil Bupati Seruyan

Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022.

Wakil Bupati Seruyan Hj Iswanti, bersama Ketua DPRD Seruyan Eko Zuli Prasetyo, menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan  atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 dan meraih opini WTP di Auditorium BPK-RI Perwakilan Provinsi Kalteng, Jumat, 19 Mei 2023.

WTP
Foto : Hj Iswanti, Wakil Bupati Seruyan dan Ketua DPRD Seruyan saat menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah (ist)

Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) itu diraih berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK-RI Perwakilan Kalimantan Tengah.

banner 1706 x 2560

Dalam kesempatan ini, Wakil Bupati Seruyan menyampaikan apresiasi yang setinggi tingginya,  kepada semua pihak yang telah membantu dan bekerja maksimal sehingga mampu kembali meraih opini WTP.

Baca Juga :

Pemerintah Kabupaten Seruyan Kembali Peroleh Predikat WTP oleh BPK-RI

“Alhamdulillah untuk kesekian kalinya, selama 4 tahun berturut-turut 2019, 2020, 2021 dan 2022 Kabupaten Seruyan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian,” katanya.

BACA JUGA :  Hadiri Hasupa Hasundau, Bupati Seruyan: "Ini Sarana Efektif Meningkatkan Persaudaraan"

Raihan opini WTP merupakan hasil  kerja keras, kerja cepat dan sinergitas seluruh perangkat daerah dan pihak terkait, sehingga pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

“Semoga opini WTP  ini, dapat  pemacu semangat kita semua untuk terus berkarya dan terus bekerja keras, menjalankan tugas  demi  kemajuan  kabupaten Seruyan yang lebih baik lagi,” tandasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Gelar Upacara Hari Otonomi, Sambut Indonesia Emas 2045

1135x1600

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca