banner 130x650

Ketua DPRD Kotim Desak Pengawasan Ketat Kendaraan Tambang untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Pendapatan Daerah

Ketua DPRD Kotim
Foto : Truk tambang yang masuk ke area jalan protokol kota (Ilustrasi)

Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap kendaraan operasional perusahaan tambang.

Langkah ini dinilai penting untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap aturan serta menjaga potensi penerimaan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Menurut Rimbun, masih ditemukan kendaraan tambang yang menggunakan pelat luar daerah maupun pelat khusus dengan status yang belum jelas.

Kondisi tersebut dikhawatirkan dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pembayaran pajak daerah.

“Semua perusahaan tambang harus tunduk pada aturan yang berlaku. Jangan sampai ada yang mencari celah untuk menghindari kewajiban, apalagi menyangkut pajak yang seharusnya menjadi pemasukan daerah,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kecelakaan di Kotim Kian Marak, Desak Pemkab Segera Ambil Tindakan

Ia menambahkan, pengawasan tidak hanya sebatas administrasi, melainkan juga di lapangan.

Jika ditemukan pelanggaran, perusahaan yang bersangkutan diminta segera melakukan penyesuaian.

”DPRD juga mendorong agar sanksi tegas diterapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” bebernya.

Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat, DPRD Kotim berharap kepatuhan perusahaan tambang semakin meningkat sehingga berdampak positif terhadap pembangunan daerah.

“Kita ingin hasil dari sektor ini benar-benar dirasakan masyarakat Kotim, bukan hanya perusahaan,” ujar Rimbun.

Rimbun menegaskan pihaknya akan terus mengawal isu ini, termasuk melalui rapat kerja bersama pemerintah daerah, agar tata kelola sektor pertambangan lebih transparan dan akuntabel.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Drainase Tersumbat Berdampak Berkelanjutan, DPRD Kotim Tegaskan Ini !

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca