Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur, Rimbun, menyatakan dukungannya terhadap aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya.
Ia menegaskan bahwa tindakan “tembak di tempat” dapat menjadi langkah terakhir apabila para pengedar narkoba melakukan perlawanan saat ditangkap.
Rimbun menilai peredaran narkoba di Kotim sudah berada pada tingkat yang mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda.
Oleh karena itu, menurutnya, ketegasan aparat sangat diperlukan agar tidak memberi ruang bagi para pelaku untuk kembali beraksi.
“Kami mendukung penuh langkah Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kotim, kepolisian, dan seluruh aparat hukum dalam memberantas narkoba. Kalau pengedar ini melawan, tidak usah ragu. Lebih baik ditindak tegas daripada merusak banyak nyawa,” ujar Rimbun.
Ia juga menambahkan bahwa penegakan hukum tidak hanya berhenti pada pelaku lapangan, tetapi harus menyentuh jaringan yang lebih besar, termasuk siapa saja yang menjadi pemasok dan pembeking di balik peredaran barang haram tersebut.
Selain itu, Rimbun mengajak masyarakat agar aktif berperan membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkoba harus menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah, penegak hukum, dan masyarakat.
“Tanpa dukungan masyarakat, upaya pemberantasan tidak akan maksimal. Kita harus bersatu melindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba,” tegasnya.
Seruan ini sekaligus memperkuat komitmen DPRD Kotim dalam mendukung langkah tegas aparat hukum untuk menjaga keamanan dan ketertiban daerah dari ancaman peredaran gelap narkotika yang kian mengkhawatirkan.
Eksplorasi konten lain dari MentayaNet
Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.