banner 130x650

Ketua DPRD Seruyan Minta Pandangan Umum Fraksi Ditindaklanjuti

dprd seruyan
Photo : Rapat Paripurna DPRD Seruyan

Ketua DPRD Seruyan, berharap  agar pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD Seruyan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seruyan Tahun Anggaran 2023 segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah setempat.

Zuli Eko Prasetyo, Ketua DPRD Seruyan menyebutkan hal ini dikarenakan fraksi-fraksi pendukung yang ada di DPRD Seruyan sebelumnya sudah memberikan tanggapan terhadap raperda tersebut dan Bupati Seruyan juga sudah memberikan jawaban.

“Beberapa waktu lalukan fraksi memberikan tanggapannya, lalu kemudian dijawab oleh Bupati Seruyan dalam rapat paripurna. Dan jawaban yang diberikan saya pikir juga sudah sangat bagus sekali,” ucap Zuli pada Senin, 29 Agustus 2022.

Baca Juga : Desak Pemkab Realisasikan Pemasaran Produksi Pertanian Seruyan ke PBS

Diterangkan olehnya agar segala tanggapan fraksi yang sudah diberikan jawaban tersebut betul-betul bisa ditindaklanjuti dan direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui seluruh Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) terkaitnya.

BACA JUGA :  DPRD Seruyan Panggil Diskoperindag Terkait Tiadanya Pasar Ramadhan

“Bukan hanya saya, tapi secara kelembagaan kita juga berharap seperti itu,” ujarnya.

Dijelaskannya, setelah Bupati Seruyan memberikan jawaban terhadap pemandangan umum terkait Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, maka selanjutnya akan dilakukan pembahasan bersama.

“Nanti akan kita bahas bersama, kemudian kita sepakati, yang mana ini merupakan rangkaian penyelesaian raperda tersebut hingga akhirnya nanti menjadi peraturan daerah (perda),” jelasnya.


Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Berlangganan untuk dapatkan pos terbaru lewat email.

BACA JUGA :  Pemkab Seruyan Terlalu Cuek Akan Infrastruktur, Kini Longsor Kian Parah

You cannot copy content of this page

Eksplorasi konten lain dari MentayaNet

Langganan sekarang agar bisa terus membaca dan mendapatkan akses ke semua arsip.

Lanjutkan membaca